Kenapa sering menggunakan penghukuman hadits dari Syaikh Al-Albani?

penghukuman hadits dari Syaikh Al Albani

Mungkin sebagian orang ada yang bertanya, kenapa banyak para ustadz dan penuntut ilmu sering menggunakan penghukuman hadits dari Syaikh Al Albani?

Mengapa tidak menggunakan penghukuman hadits dari Ibnu Hajar, An Nawawi, Al Mundziri, Al Haitsami, Adz Dzahabi, As Suyuthi, dll.

● Maka saya coba jawab sependek tau saya:

 Sebetulnya, ngga juga. Banyak para ustadz dan penuntut ilmu menggunakan penghukuman hadits dari Ibnu Hajar, An Nawawi, Al Mundziri, Al Haitsami, Adz Dzahabi, As Suyuthi, dll. Bahkan juga menggunakan penghukuman dari para ulama kontemporer lainnya seperti: Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Syu'aib Al Arnauth, Syaikh Muqbil bin Hadi, Syaikh Ahmad Syakir, Syaikh Musthafa Al Adawi, Syaikh Ali Hasan Al Halabi, dll. Mungkin yang mengira hanya penghukuman Al Albani saja yang dipakai, ini kurang baca saja.

Al Albani adalah ulama besar dalam ilmu hadits. Semua orang mengakui baik dari kalangan pembenci beliau ataupun yang mengagumi beliau. Dan orang yang pernah mencicipi ilmu hadits sedikit saja, pasti akan mengakui Al Albani itu ulama besar dalam bidang hadits. Kecuali dia sombong tidak mau mengakui fakta.

 Al Albani adalah ulama besar dalam ilmu hadits, maka orang awam seperti saya, boleh taklid pada ulama yang diyakini keilmuannya dalam masalah hadits.

 Para ustadz sunnah dan para penuntut ilmu tidak taklid buta pada penghukuman hadits Syaikh Al Albani. Banyak yang merajihkan hukum hadits dari ulama lain yang menyelisihi penghukuman dari Syaikh Al Albani.

 Hasil telaah hadits oleh Syaikh Al Albani sangat lengkap, hampir-hampir hadits yang beredar di sekeliling kita, ada hasil telaah dari beliau. Maka wajar kalau kita memilih mencari hasil telaah beliau.

Dalam kitab Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah lis Syaikh Al Albani, disebutkan karya-karya Al Albani:
- 63 kitab yang sudah tercetak
- 43 kitab yang belum tercetak
- 78 kitab yang ditahqiq atau di-ta'liq
- 20 kitab yang bertema rudud (bantahan)

Total ada 204 kitab, dan sebagiannya berisi telaah derajat hadits. Padahal satu kitab saja bisa berisi ribuan hadits. Subhaanallah!
Penghukuman hadits oleh Syaikh Al Albani dikenal pertengahan, secara umum tidak terlalu bermudah-mudah dalam mensahihkan juga tidak bermudah-mudah dalam mendhaifkan.
Syaikh Al Albani dikenal kekokohannya dalam ilmu hadits dan beliau tidak menisbatkan diri pada salah satu madzhab tertentu, maka ini salah satu nilai lebih dalam penghukuman hadits.

Semoga Allah ta'ala melimpahkan rahmat yang luas kepada Syaikh Al Albani. Semoga Allah ta'ala memberi taufik kepada kita semua.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad
Fb: Ust Yulian Purnama

Tidak ada komentar: