Masjid Agung Karimun kepri resmi ditutup, lafadz azan di ganti Shollu fii Buyutikum

masjid agung karimun kepri

Masjid Agung Karimun Resmi Ditutup, Lafazd Azan Hayya alas Shalaah Diganti Shollu fii Buyutikum

Masjid Agung Karimun, Kepulauan Riau resmi ditutup dari aktivitas sholat fardhu berjamaah dan sholat Jumat.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karimun Nomor: 041/DKM-MAK/B/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020.

Ada 14 poin yang termaktub dalam SE DKM Masjid Agung Karimun itu.

Selain meniadakan sholat fardhu berjamaah dan sholat Jumat, Masjid Agung Karimun juga menghentikan sementara kegiatan pengajian rutin, pengajian bulanan, pengajian umum, Majelis Ta’lim, TPQ dan pondok pesantren.

Namun untuk sholat sendirian, DKM Masjid Agung Karimun masih memperbolehkan dengan tetap mengikuti prosedur kewaspadaan dini untuk pencegahan dan penularan Covid-19.

“Keputusan ini diambil karena ketidakmampuan kami untuk mengetahui Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang datang beribadah,” kata Kabag Humas dan Administrasi Umum DKM Masjid Agung Karimun, Iash Maulana, Kamis (26/3/2020).

Sementara Imam dan Bilal Masjid Agung Karimun sholat berjamaah atau sendirian di ruang istirahat Imam.

Meski meniadakan sholat fardhu berjamaah dan sholat Jumat, Masjid Agung Karimun tetap mengumandangkan adzan.

Hanya saja ada sedikit perubahan. Lafadz Hayya alas Sholaah diganti dengan lafazd Shollu fii Buyutikum yang berarti sholat lah kamu di rumah.

Perubahan lafadz adzan itu dikatakan Iash Maulana sesuai dengan hadits Rasulullah, Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dalam Shalih Muslim Nomor 901.

“Pembacaan ayat suci Alquran tetap dilakukan,” kata Iash Maulana.

Kapan Masjid Agung Karimun akan dibuka kembali untuk aktivitas rutin sholat fardhu berjamaah dan sholat Jumat, dikatakan Iash akan disampaikan di kemudian hari.

Pengurus Masjid, Musholla, Surau dan imam binaan yang secara administratif di bawah koordinasi DKM-Masjid Agung Kabupaten Karimun juga diminta untuk dapat mempedomani edaran tersebut.

Seperti diketahui Masjid Agung Karimun di jalan Poros, Kecamatan Meral merupakan masjid terbesar di Kabupaten Karimun.

Masjid Agung Karimun selalu didatangi ratusan jamaah setiap kali melaksanakan sholat fardhu berjamaah dan sholat Jumat.

Masjid Agung Karimun juga destinasi wisata religi yang kerap dikunjungi baik wisatawan domestik maupun mancanegara. (suryakepri.com)

Tidak ada komentar: