MUI sumut tetap anjurkan umat islam shalat tarawih di masjid


Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara atau MUI tetap anjurkan umat Islam shalat tarawih di masjid dan ibadah sunnah lainnya saat Ramadhan.

Imbauan MUI tetap anjurkan shalat tarawih di masjid saat Ramadhan disampaikan ketuanya, Prof Abdullah Syah MA, Senin(6/4) di sela kegiatan rapat menyambut bulan suci Ramadan.

“Jangan karena Pandemi Covid-19, Ramadhan masjid menjadi sepi dari kegiatan ibadah,” kata Prof Abdullah.

Justru dengan meningkatkan amal ibadah itu, virus Corona bisa pergi dan habis dengan sendirinya. “Jangan karena Corona mengurangi tingkat ibadah dan silaturahmi,” lanjut Prof Abdullah.

Dalam kegiatan itu, Ketua MUI juga menerima kedatangan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Hadir pula Sekretaris MUI Sumut Dr Ardiansyah MA. ketua-ketua komisi serta pengurus lainya.

Prof Abdullah Syah MA menyebutkan, mengapa bulan Ramadan harus tetap melaksanakan shalat tarawih di masjid.

Sebab dengan hal itu, umat Islam semakin dekat dengan Allah SWT. Di mana bulan Ramadan itulah saat-saat yang bagus untuk berdoa.

“Dekatkan diri kepada Allah, justru di bulan itu peluang terkabulnya doa sangat besar. Berdoalah agar virus Corona segera pergi, hilang dan tidak ada lagi di bumi kita ini,” katanya.

Ditambahkan, virus corona jangan sampai menjadikan masjid tutup, jangan sampai tidak ada safari ramadan dan tidak ada pengajian saat bulan Ramadan.

“Jangan kita tidak meningkatkan ibadah di bulan Ramadan karena virus corona. Mudah-mudahan dengan banyaknya doa-doa kita di bulan suci itu, akan segera menghanguskan virus corona,” kata Prof Abdullah Syah.

Terkait bulan Syawal atau Hari Raya Idul Fitri, Prof Abdullah Syah juga mengimbau untuk tetap menjalin silaturahmi seperti biasanya.

Senada dengan Ketua MUI Sumut, Sekretaris Dr H Ardiansyah MA, menyebutkan shalat tarawih di masjid perlu memperhatikan protokol kesehatan dan situasi terkini masing-masing daerah.

Karena ini sesuai penjelasan dari pemerintah daerah.

“MUI Sumut mengharapkan masyarakat meningkatkan sedekah, membantu sesama, memperbanyak zikir dan doa Qunut Nazilah,” katanya.

“Serta senantiasa berkoordinasi dengan Pemkab di masing masing kabupaten/kota,” katanya.

Selanjutnya, tambah dia, agar umat Islam terus menjaga kebersihan masjid, mencuci tangan dgn sabun, dan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.

Ini dilakukan sebagai cara untuk menjaga diri kita semua dari wabah covid-19 di Sumut yang kita cintai ini dan Indonesia secara umum.

Peran Ulama

Dalam pertemuan dengan MUI Sumut, Kapoldasu Irjen (Pol) Martuani Sormin mengatakan, ulama bisa berperan dalam hal mencegah penyebaran Covid-19 agar warga Sumut sebanyak 16,4 juta jiwa akan terlindungi.

“Poldasu sangat membutuhkan dukungan ulama, mengingat beberapa hal yang terjadi sangat membutuhkan peran serta MUI,” kata Kapoldasu.

Dia didampingi Kabid Humas, Kombes (Pol) Tatan Dirsan Atmaja dan beberapa perwira utama.

Dilanjutkanya, dalam hal penanganan khusus terhadap pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, beberapa standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dilakukan petugas.

Di antaranya, mayat tidak bisa disemayamkan di rumah, tidak bisa disentuh serta wajib dikebumikan sesuai ketentuan oleh petugas yang ditunjuk.

“Itu makanya, kami berharap dukungan kepada ulama, sehingga umat dapat menerima ketentuan itu,” ungkap Irjen Sormin.

Jajarannya bersama Pemprovsu, Kodam I/BB serta instansi terkait terus melakukan penyemprotan disinfektan, sosialisasi kepada masyarakat agar hindari kerumunan massa.

Kapolda sangat berharap pengalaman yang terjadi di Kendari beberapa waktu yang lalu tidak terjadi.

Di Kendari, keluarga almarhum positif Covid-19 merampas jenazah dan melaksanakan fardu kipayah sendiri.

Namun ternyata berakibat fatal kepada masyarakat, karena warga kampung itu positif tertular.

“Polda tidak menginginkan itu terjadi di sini. Karena itu berharap dukungan ulama,” kata Sormin.

Irjen Sormin juga berharap kepada umat untuk memperkuat persatuan dan kondusifitas daerah, karena tidak lama lagi umat Islam di dunia ini akan melaksanakan puasa Ramadan 1441 H.

Dalam kesempatan itu, Kapoldasu menyampaikan mengapresiasi salah satu kepala Desa Kandibata Tanah Karo yang mengeluarkan keputusan, memeriksa orang yang masuk ke desa.

Karena hal itu dapat membantu pemerintah menangani dengan serius penyebaran virus corona.

Ada juga, tindakan sosial yang dilakukan salah seorang Kapolsek yang memberikan sembako kepada tukang becak, seperti yang diberitakan media.

Menurut Kapolda, itu tidak dilarang walaupun melanggar maklumat Kapolri yang tidak boleh menimbulkan keramaian, karena sifatnya sosial membantu masyarakat. waspada.id
MUI sumut tetap anjurkan umat islam shalat tarawih di masjid

Tidak ada komentar: