cegah covid-19, MUI Kota Bandung himbau warganya shalat idul fitri di rumah

MUI Kota Bandung himbau warganya shalat idul fitri di rumah

MUI Kota Bandung mengimbau warganya untuk menggelar ibadah shalat id di rumah masing-masing dan tidak mengundang kerumunan saat Idul Fitri untuk mencegah penularan virus corona. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran MUI Kota Bandung Nomor: 516/A/MUI-KB/V/2020 tentang Pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Kami imbau agar Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing dengan keluarga. Teknis pelaksanaannya sama dengan yang biasanya," kata Ketua MUI Kota Bandung Miftah Farid dalam keterangannya, Jumat (15/5).

Miftah menambahkan, Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah memiliki pahala yang sama dengan yang biasa digelar di lapangan. Keputusan ini, kata Miftah, sudah disetujui dan didukung oleh organisasi Islam di Kota Bandung.

Untuk itu, ia meminta aparat dan ulama setempat untuk membantu memberikan penjelasan jika ada warga yang tetap melaksanakan Salat Id. Apalagi, sejauh ini hampir setiap kecamatan di Kota Bandung sudah ditetapkan sebagai zona merah.

"Jangan sampai menyesal jika nanti ada saudara kita yang asalnya tidak terkena, kemudian positif karena tertular waktu Salat Idul Fitri. Jadi perlu ekstra hati-hati," pungkasnya.

Imbauan yang sama juga dilontarkan Kementerian Agama Kota Bandung. Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin meminta masyarakat untuk mengikuti arahan tersebut.

"Kita mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat id di rumah, jadi tidak melaksanakan Salat Id di lapangan atau di masjid. Tidak berubah," kata Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Agus menambahkan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan MUI soal pelaksanaan ibadah Salat Id. MUI sebelumnya juga sudah mengeluarkan fatwa mengenai pelaksanaan Salat Id pada momen Idul Fitri.

source kumparan.com

Tidak ada komentar: