Dr Muhammad Arifin Badri : Polemik zakat fitri 2,5 Kg atau 3 Kg?

Polemik zakat fitri 2,5 Kg atau 3 Kg?

Masalah ini kembali hangat setiap mendekati Iedul Fitri.

Ketahulilah bahwa ukuran zakat fitri itu dengan satuan volume yaitu Sha’.

Siapapun mengeluarkan zakat sebanyak 1 sha’ maka sah zakatnya.

Namun karena satuan sha’ kurang familier di zaman ini, dan bagi mayoritas ummat Islam, dan mereka lebih familier dng satuan berat Kg, hewan kurban saja diukur dengan satuan berat tidak lagi dengan satuan hitung, sampai sampai calon istripun ditanyai satuan bobot tubuhnya.

Hayo siapa yang kayak gitu sebelum nikah? Angkat tangan....

Maka banyak pihak yang berusaha menjelaskan hasil konversi tersebut.

Ada yang berkesimpulan 1 sha’ = 3 Kg

Ada pula yang berjata 1 sha’ = 2,7 Kg

Dan ada pendapat lain.

Kawan, semua hasil konversi itu tidak saling bertenangan, karena hasil konversi sangat bergantung dengan jenis makanan yang anda masukkan.

Bila yang anda masukkan sebagai samplenya adalah kurma kering ring ring, maka hasilnya berbeda bila yang anda masukkan ke alat ukur sha’ adalah kurma yang baru panen.

Demikian pula halnya dengan beras baru dengan beras lawas, Jagung baru panen dengan jagung kering kerontang.

Apalagi bila yang dimasukkan sebagai samplenya adalah biji besi, tentu hasilnya akan lebih berat lagi.

Makanya tidak usah risau, yang mau mengeluarkan zakat fitri tiap orang 100 Kg, juga boleh, semakin banyak semakin bagus.

Tapi bila anda mencukupkan dengan 2,5 Kg juga sah insyaAllah.

Yang penting tuh anda keluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok, disalurkan kepada yang berhak menerima, pada waktu yang tepat dan anda ikhlas.

Semoga menenangkan pikiran anda.

ustadz muhammad arifin badri

Tidak ada komentar: