HORMATI YANG TIDAK BERPUASA !!!

HORMATI YANG TIDAK BERPUASA !!!

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang barangsiapa meninggalkannya (tidak berpuasa) dengan sengaja tapa 'udzur syar'iy; maka dirinya terjatuh dalam dosa besar yang membinaksan. Allah ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ 
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" [QS. Al-Baqarah : 183].

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
"Islam dibangun di atas lima tiang, yaitu: syahadat Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan berpuasa di bulan Ramadlaan" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 8 dan Muslim no. 16].

بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِي رَجُلانِ، فَأَخَذَا بِضَبْعَيَّ، فَأَتَيَا بِي جَبَلا وَعْرًا، فَقَالا لِي: اصْعَدْ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ الْجَبَلِ، فَإِذَا أَنَا بِصَوْتٍ شَدِيدٍ، فَقُلْتُ: مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ؟ قَالَ: هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ، ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٍ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاءِ؟ فَقِيلَ: هَؤُلاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
“Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal seraya berkata : 'Naiklah'. Hingga sampailah aku di puncak gunung. Tiba-tiba aku mendengar suara yang keras sekali. Maka aku tanyakan, 'Suara apakah itu?'. Salah satu dari mereka menjawab, 'Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka'. Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan ternyata aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka. Mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalir darah. Kemudian aku bertanya, 'Siapakah mereka itu?'. Maka dikatakan, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka (dengan sengaja) sebelum tiba waktunya” [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibbaan no. 7491, Ibnu Khuzaimah no. 1986, dan lain-lain; shahih. Lihat Ta’liqatul-Hisaan ‘alaa Shahiih Ibni Hibbaan 10/456 no. 7448].

Ibnu Hajar Al-Haitamiy Asy-Syaafi'iy rahimahullah pernah bilang:

الْكَبِيرَةُ الْأَرْبَعُونَ وَالْحَادِيَةُ وَالْأَرْبَعُونَ بَعْدَ الْمِائَةِ : تَرْكُ صَوْمِ يَوْمٍ مِنْ أَيَّامِ رَمَضَانَ، وَالْإِفْطَارُ فِيهِ بِجِمَاعٍ أَوْ غَيْرِهِ ، بِغَيْرِ عُذْرٍ مِنْ نَحْوِ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ 
"Dosa besar ke-140 dan 141 : meninggalkan puasa sehari di bulan Ramadlaan serta berbuka padanya dengan berjima' dan yang lainnya tanpa 'udzur semisal sakit atau safar" [Az-Zawaajir, 1/323].

Dikarenakan tindakan tidak berpuasa termasuk kategori kemaksiatan, maka tidak bisa dikatakan pelakunya terhormat dan layak dihormati dengan kemaksiatan yang dilakukannya. Bahkan, ia layak dijauhi, dicela, dan bahkan dihukum berdasarkan syari'at Islam.

Begitu juga orang kafir. Orang kafir termasuk objek yang dikenai kewajiban-kewajiban syari’at - menurut pendapat yang shahih. Diantara dalilnya adalah firman Allah ta'ala:

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” [QS. Al-Bayyinah : 5].

Termasuk puasa Ramadlaan. Oleh karena itu, kita dilarang melakukan perbuatan dalam bentuk apapun yang secara langsung atau tidak langsung memberikan dukungan terhadap pelanggaran syari'at mereka, seperti misal : menjual makanan di siang hari bulan Ramadlaan untuk mereka (membuka warung makanan, restoran, dll.). Selengkapnya silakan baca : https://bit.ly/3fiemYu.

So, dalam konteks syari'at, tidak ada namanya kita menghormati orang kafir dengan sebab mereka tidak berpuasa. Menghormati artinya ta'dhim, menghargai, atau mengakui. Bagaimana kita bisa melakukannya atas sebuah kemaksiatan yang dimurkai Allah ta'ala ?
Adapun dalam konteks orang awam yang mereka istilahkan dengan 'kehidupan sosial kemasyarakatan'...... sikap 'menghormati' dilakukan dalam bingkai tidak melakukan perbuatan yang mengganggu pelaksanaan ibadah orang lain. 

Contoh, kaum muslimin di Bali WAJIB ikut memadamkan listrik dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah saat mayoritas masyarakat Hindu melakukan perayaan Nyepi. Adzan tak boleh dikeraskan. Bandara sampai harus ditutup dengan alasan menghormati perayaan Nyepi. Ada 'polisi adat khusus' yang mengawal pelaksanaan Nyepi dan menangkap orang-orang yang tidak mentaati ketentuan tersebut. Bagaimana sikap kaum muslimin di Bali terhadap ibadah yang tidak ada sangkut pautnya dengan keyakinan mereka ? Silakan browsing sendiri di Google jika penasaran.

Tapi paradoks ketika mayoritas kaum muslimin di wilayahnya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadlan. Ada sebagian otak konslet bilang 'Yang berpuasa harus menghormati yang tidak berpuasa'. Ketika kaum muslimin meminta warung makan dan restoran agar ditutup atau minimal diberi kelambu saat buka di siang hari (agar terlihat tidak norak dan vulgar dalam suasana Ramadlan); pemilik otak konslet berkata : 'Bentuk intoleransi'.

Ajaran dari mana ? 
Islam ? Sudah pasti tidak. 
Pancasila? Tidak juga.
Lantas darimana ?

Setelah ditelusuri, ketemu jawabannya. Ternyata ujung rantai ajaran tak bermutu itu berasal dari kaum penjilat, sampah bangsa, dan gerombolan kiri yang sok 'Pancasialais'. Hidupmu amat tak berguna di atas tanah....

source Dony Arif Wibowo

Tidak ada komentar: