Inilah Klarifikasi MUI Sumbar terkait bocornya surat kepada pemerintahan sumbar

PADANG -- Menyikapi surat MUI Sumbar kepada Gubernur dan Wali Kota dan Bupati "bocor" dan tersebar luas di berbagai Group Sosial Media, Ketum MUI Sumbar angkat bicara.

Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa mengatakan Surat tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Sumbar.

Menurutnya, Adapun untuk umat secara keseluruhan, MUI Sumbar belum pernah mengeluarkan maklumat apapun setelah Maklumat No. 007/MUI-SB/V/2020, Oleh sebab itu, kepada umat Islam di Sumatera Barat, agar mematuhi Maklumat 007 tersebut berikut turunannya yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten/Kota.

Mengingat banyaknya pertanyaan dan adanya kesalahpahaman terkait dengan Surat MUI Sumatera Barat Nomor: B.017/ MUI-SB/V/2020 tanggal 12 Mei 2020, perihal Berjamaah di Masjid dalam Kondisi Wabah Covid-19, maka bersama ini kami sampaikan bahwa:

Katanya, Surat tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Sumbar.

Buya menambahkan Adapun untuk umat secara keseluruhan, MUI Sumbar belum pernah mengeluarkan maklumat apapun setelah Maklumat No. 007/MUI-SB/V/2020, Oleh sebab itu, kepada umat Islam di Sumatera Barat, agar mematuhi Maklumat 007 tersebut berikut turunannya yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten/Kota. (RI)

Inilah Press Rilis MUI Sumbar

klarifikasi mui sumbar
source muisumbar.or.id

Tidak ada komentar: