Jadi masih mau ngotot berpatokan pada pembagian zona?

zona merah covid-19

Sekedar meneruskan tentang zona hijau
-----
Perlu dipahami agar tak salah memberikan arahan kepada kaum muslimin.

Sebagian sudah ada yang menyuruh sholat berjamaah di masjid kalau sudah zona hijau. Mungkin perlu dipahami dulu apa maksud dari zona hijau, kuning, dan merah.
-------

PEMBAGIAN ZONA BUKAN UNTUK KATEGORISASI KEAMANAN PENYEBARAN

Ditulis oleh: dr. Muhammad S. Niam, FINACS, M.Kes, SpB-KBD (RSUD Saiful Anwar Malang)

Bagi yang serius menghadapi Covid19, pembagian zona merah-kuning-hijau sesungguhnya bukan untuk dijadikan pegangan bagi masyarakat. Pembagian itu hanya penting bagi pemangku kebijakan, semisal untuk merumuskan:

1. Prioritas penanganan

2. Penyediaan sarana-prasarana, serta semua kebutuhan daya dukung

3. Pengalokasian anggaran

4. Koordinasi dan pembagian tugas seluruh satgas.

Berpegang pada pembagian zona bagi masyarakat justru membahayakan. Yang di zona hijau merasa aman dan menjadi kurang berhati2. Apalagi kalo penetapan boleh tidaknya berkumpul untuk ibadah didasarkan pada pembagian zona ini. Logika berpikir seperti itu lah yang menyebabkan semakin luasnya penyebaran Covid19 seperti sekarang.

Bukankah virus corona semula hanya di Wuhan?

Bukankah saat itu zona merah hanya di Wuhan dan tak lama kemudian seluruh Cina, sedang negara2 lain seluruh dunia zona hijau.

Tapi kemudian dalam hitungan bulan sudah banyak negara2 di dunia terkena, dan WHO pun menyatakan Covid19 sebagai pandemi (wabah yg mengenai banyak negara).

Pada saat penetapan itu kita meyakini Indonesia zona hijau. Aman2 saja dan kita tidak merasa perlu mewaspadai apapun. Kemudian kita terhenyak dengan berita ditemukannya 2 orang di Jakarta positif tertular temannya dari Jepang. Ketika itupun kita meyakini hanya Jakarta yang zona merah, kota2 lain khan zona hijau, tak perlu mewaspadai apapun. Dan apa yang kita dapati sekarang?

Seluruh propinsi sudah terkena dan menjadi zona merah. Begitu pun masih ada yang merasa bahwa tidak semua kota di semua propinsi zona merah. Tak perlu ketat melaksanakan protokol pencegahan di semua kota. Begitu pun masih ada yang meminta ketika kabupatennya sudah merah agar bukan seluruh kotanya dianggap merah. Cukup desanya bahkan kalo perlu dusunnya saja. Saya terhenyak. Sedangkan antar negara dan bahkan antar benua saja virus corona bisa diseberangkan, apalagi cuma lingkup desa, lingkup kecamatan, lingkup kota?

Kenapa tidak sekalian minta yang dianggap merah, RT atau bahkan rumah anggota keluarga yang positif saja?

Sadar nggak sih bahwa virus corona yang semula hanya di Wuhan sudah “dikibas2kan” dan “disebar2kan” oleh para manusia yang tidak mengerti, yang tidak menyadari, yang tidak peduli, bahkan yang dengan sadar membiarkan dirinya menjadi sumber penyebaran?

Jadi masih mau ngotot berpatokan pada pembagian zona?

Janganlah salah satu dari kita menjadi keledai yang harus digendong agar tidak menginjak ranjau di medan perang dan menyebabkan semua manusia binasa

Tidak ada komentar: