Aturan pemerintah saudi, keluar rumah tanpa masker didenda sebesar 1000 riyal

keluar rumah tanpa masker didenda sebesar 1000 riyal

Suhu udara kota Riyadh tadi pukul 10.23 mencapai 40 derajat celcius. Cukup panas, meski masih tergolong pagi.

Aturan dari pemerintah Saudi menyebutkan bahwa setiap orang yang keluar rumah harus mengenakan masker. Yang melanggar dan tertangkap petugas keamanaan akan dikenakan denda sebesar 1000 riyal. Sekitar Rp.4 juta. Lumayan kan?.

Penggunaan masker disaat wabah begini sangat penting, untuk menghindari penyebaran penyakit yang menular via cairan mulut dan hidung. Kita tidak tahu, apakah menularkan atau ditularkan.
Kalau dihitung berdasarkan zona versi Indonesia, saya ada di zona sangat merah. Tetangga kanan dan kiri tempat tinggal saya sudah ada beberapa orang dinyatakan positif covid-19. Bahkan hanya berjarak sekian meter saja dari gedung tempat saya berteduh setiap hari.

Pemerintah sudah melakukan langkah pelonggaran lockdown. Warga sudah boleh keluyuran mulai pukul 6 pagi sampai pukul 8 malam. Masjid sudah buka. Bandara untuk penerbangan domestik sudah buka. 

Sampai saat ini, pangkas rambut dan salon kecantikan masih belum buka. Info yang didapat dari media, 2 tempat pelayanan cukur mencukur ini tidak akan diizinkan untuk dibuka, selama virus korona masih belum tuntas.

Rambut sudah semakin memanjang. Ada upaya untuk melakukan penggondrongan saja. Bismillah.

source budi marta saudin

Tidak ada komentar: