Soal RUU Haluan Ideologi Pancasila, Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Dt Palimo Basa angkat bicara.
Buya Gusrizal menyampaikan Maklumat MUI itu membawa pesan yang cukup banyak. Kesedihan, kegelisahan dan juga ketersinggungan dengan keberadaan RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut.
"Kenapa ada dalam point-point maklumat itu yang berisi peringatan kepada Pemerintah bila mengabaikan maklumat ini (point 8) ?
Karena ini menyangkut dasar negara dan eksistensi agama yang menjadi bangunan jiwa bangsa ini," ujar Buya.
"Mencincang, memeras dan mereduksi Pancasila hingga menjadi eka sila, jelas-jelas merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan ini dengan darah dan nyawa.
HIP akan menempatkan agama sebagai pelengkap dan menjadikannya sebagai produk budaya, itu adalah pelecehan sekaligus pengosongan ruh yang menegakkan bangsa ini.
Pimpinan MUI baik di pusat maupun di daerah, melihat negara dan bangsa kita dalam kondisi berbahaya bila ini dibiarkan.
Kita tidak lagi melihat misi tersembunyi tapi sudah terang-terangan melakukan pengulangan sejarah penyusupan faham komunisme ke dalam kehidupan berbangsa bahkan mulai masuk ke urat nadi bangsa ini.
"Himbauan ulama kepada penguasa dan umat serta rakyat negeri ini, tak akan berhenti sampai kita bisa terus menjaga nilai-nilai yang menjadi amanah di pundak kita yaitu Pancasila dan UUD 45 yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini dan sila pertama adalah jiwa dari sila-sila lainnya," tegas Buya
Sebelumnya, Dewan Pimpinan MUI Pusat dan 34 Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia menyepakati menolak dengan tegas maklumat tegas terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Maklumat bernomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 ini dikeluarkan pada Jumat, (12/6/2020). (RI)
source muisumbar.or.id
Tidak ada komentar: