Tolak aplikasi Injil di Google Playstore, Ade Armando sebut sumbar provinsi terbelakang dan kadrun

Ade Armando sebut sumbar provinsi terbelakang dan kadrun

PADANG -- Sebuah akun facebook bernama Ade Armando mengunggah postingan diduga berunsur pejoratif menyatakan Sumbar sebagai provinsi terbelakang dan kadrun karena menolak aplikasi Injil di Google Playstore.

Kamis, (4/6/2020) sekitar pukul 21.07 WIB, akun dengan foto profil Dosen Universitas Indonesia itu mengunggah postingan, yakni menjawab berita Surat gubernur Sumbar kepada Kemenkominfo yang meminta pencabutan aplikasi Injil terjemahan Bahasa Minang di Google Playstore, sontak akademisi ini mengeluarkan pernyataan mengejutkan.

Lho ini maksudnya apa?
Memang orang Minang nggak boleh belajar Injil?
Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen?
Kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih?
Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatra Barat.
Kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?

Dosen sebuah universitas swasta, Wendri Yunaldi mengatakan "Silahkan belajar dulu tentang budaya Minangkabau yang falsafahnya Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang lahir dari kesepakatan "Sumpah Sati Marapalam" jauh sebelum Indonesia berdiri," tulis Wendri Yunaldi.

"Orang Etnis Minang beragama Islam dan tolong anda bedakan dengan Sumbar secara administrasi dan wilayah pemerintahan. Anda telah menghina Etnis dan Budaya Minang. Saya minta anda untuk cabut status anda dan minta maaf," tegas Wendri dalam postingan di akun FB.

Sementara itu, Ketua Ormas GMM Sumbar, H. Maad Achin mengatakan Gubernur Sumbar tak perlu ladeni Ade Armando ini biar Ormas yang turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sekedar diketahui, adanya aplikasi Injil berbahasa minang di playstore sontak membuat publik geram dan langsung ditanggapi oleh Gubernur dan MUI Sumbar dengan melayangkan surat keberatan ke Kemenkominfo RI.

Dalam surat nomor: 555/327/Diskominfo/2020 tentang Penghapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau tertanggal 28 Mei 2020 itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta Menteri Kominfo menghapus aplikasi tersebut dari playstore google. (RI)

source minangkabaunews.com

Tidak ada komentar: