Waspada, Maksiat Setelah Nikmat !

Waspada, Maksiat Setelah Nikmat !

Ramadhan telah berlalu. Namun, satu hal yang tak patut kita lupakan bahwa kita mampu berpuasa di siang harinya kala itu adalah karena nikmat ''taufiq'' dari-Nya. Maka, jangan hadapi nikmat itu dengan maksiat kepada-Nya setelahnya. Karena hal itu berbahaya.

Al-Hafizh Ibnu Rojab -semoga Allah merahmatinya- berkata :

فَأَمَّا مُقَابَلَةُ نِعْمَةِ التَّوْفِيْقِ كَصِيَامِ شَهْرِ رَمَضَانَ بِارْتِكَابِ الْمَعَاصِي بَعْدَهُ فَهُوَ مِنْ فِعْلِ مَنْ بَدَّلَ نِعْمَةَ اللهِ كُفْرًا. فَإِنْ كَانَ قَدْ عَزِمَ فِي صِيَامِهِ عَلَى مُعَاوَدَةِ الْمَعَاصِي بَعْدَ اِنْقِضَاءِ الصِّيَامِ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ وَ بَابُ الرَّحْمَةِ فِي وَجْهِهِ مَسْدُوْدٌ
Adapun menghadapi nikmat ''taufiq'' seperti (mampu) berpuasa pada bulan Ramadhan dengan melakukan kemaksiatan setelahnya, maka hal itu termasuk bentuk tindakan orang yang menukar nikmat Allah dengan keingkaran. Maka, bila ia telah berniat sebelumnya ketika ia berpuasa untuk kembali melakukan kemaksiatan setelah selesai mengerjakan puasa, maka puasanya tertolak dan pintu rahmat di hadapannya tersumbat.

(Abdurrahman bin Ahmad bin Rojab al-Hanbaliy, "Latho-if al-Ma'arif Fii Maa Lil Mawasimi Min Wadha-if", 1/244)

--------------------
alsofwa.com | alsofwah.or.id
Konsultasi Islam & Keluarga (021-78836327)
W.A Dakwah Al-Sofwa +62 81 3336333 82

Tidak ada komentar: