Hukum menggunakan Hp bagi anak anak?

Hukum menggunakan Hp bagi anak anak?

Banyak pesantren, sekolah dan juga orang tua yang kemaren, menganggap HP, Laptop, internet bagaikan khomer yang harus dijauhi secara mutlak.

Padahal ketiga hal itu jelas berbeda dari khamer, karena khamer nyata nyata haram.

Sedangkan ketiga hal itu menjadi haram bila disalah gunakan, adapun bila digunakan secara bijak dan tepat, maka sangat bermanfaat, bagaikan pisau dan api, bila salah penggunaan maka berbahaya dan bila digunakan secara benar maka sangat bermanfaat.

Dan kini, banyak orang "terpaksa" menelan pil pahit kehidupan, mereka harus membekali anak anaknya dengan ketiga hal itu, demi bisa sekolah untuk mengukir sukses di masa depan.

Kawan! alangkah indahnya bila sejak awal anak anak diedukasi dan dipahamkan penggunaan HP, Laptop atau internet lalu mereka dibiasakan untuk memanfaatkan ketiganya secara bijak.

Apalagi faktanya; ketiga hal itu selalu melekat dengan orang tua dan pendidik di sekolah, sehingga ketika anak anak diharamkan bersentuhan dengan ketiganya sedangkan orang tua dan guru selalu menggunakannya, maka ini namanya omong doang, melarang oang lain tapi dirinya melakukan.
Coba bayangkan bagaimana perasaan anak anak kita, menghadapi sikap orang tua semacam ini.
Sungguh benar sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا»
Cintailah kekasihmu sewajarnya, karena bisa jadi suatu saat nanti ia berubah menjadi orang yang engkau benci.

Sebaliknya bencilah musuhmu sepantasnya, karena bisa jadi suatu hari dia berubah menjadi kekasihmu. ( at tirmizy dll)

Ada pula yang kemaren, suka mencibir kajian online, atau berdakwah via televisi, radio, atau mengunggah kajiannya di youtube, di saat pandemi ini berbondong bondong menjilat kembali ludah yang telah dimuntahkan.

Andai kemaren anda bersikap legowo, sewajarnya, sehingga masih menyisakan sedikit ruang di hati anda untuk menghargai sikap dan pendapat orang lain, niscaya beda urusannya.

Bila hari ini anda berkata:saat ini kami memanfaatkan televisi dan radio atau internet atau HP setelah meminta fatwa ulama’, jadi beda.

Betul, beda dan jelas jelas beda, karena anda mengira bahwa tang bertanyabkepada ulama’ itu hanya anda atau yang namanyabulama’ itu bila anda yang bertanya, sedangkan kaau yang bertanya orang lain, maka dia tidak layak disebut ulama’ walaupun orangnya sama.

Heeeeeuh, pengennya tuh segera ngulek sambel kalau sudah dengar jawaban seperti ini.

Kawan, sering kali ketika anda berbeda pendapat, anda begitu bernafsu untuk mengirimi kawan anda tiket ke neraka, atau pintu surga anda tutup rapat rapat, maka sikap anda hari ini tentu menampar muka anda sendiri.

Yuk, ambil pelajaran dari kejadian di atas, sejak sekarang bedakan antara menyikapi sesuatu yang haram secara mutlak dari sesuatu yang diharamkan karena salah penggunaan, sehingga kita bisa bijak bersikap. dan dapat menggunakan segala sesuatu secara tepat guna.

Bedakan antara sesuatu yang keharamannya telah ditegaskan secara meyakinkan tanpa keraguan sedikitpun dalam Al Qur'an dan As Sunnah, dari sesuatu yang haram karena hasil analisa /ijtihad anda, yang sangat dimungkin orang lain berbeda hasil analisanya.

Intinya NGONO YO NGONO NING OJO NGONO.

ustadz Arifin badri

Tidak ada komentar: