Kasus covid-19 meningkat, Polisi Gandeng 18 Ormas Tanah Abang Awasi Protokol kesehatan


Polisi Gandeng 18 Ormas Tanah Abang Awasi Protokol kesehatan

Sebanyak 18 organisasi kemasyarakatan (ormas) serta komunitas di Tanah Abang menerima rompi yang nantinya digunakan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan.

Rompi itu diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjanadi halaman Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9). Langkah itu diambil mengingat angka kasus Covid-19 yang terus naik setiap harinya di Ibu Kota Jakarta. Polda Metro Jaya menilai perlu ada inovasi pengawasan protokol kesehatan yang juga melibatkan masyarakat.

"Ini inovasi dari kami terkait penerapan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan berbasis komunitas," kata Nana.

Meski gerakan itu baru diluncurkan di Tanah Abang nantinya pelibatan komunitas-komunitas dan organisasi masyarakat dalam pengawasan protokol kesehatan akan diterapkan di seluruh wilayah yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.

"Nanti dari setiap komunitas kita akan tunjuk beberapa orang. Yang ditunjuk akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan terkait protokol kesehatan. Tapi sebelumnya tentu akan diberi pelatihan," ujar Nana.

Nana memberikan rompi berwarna kuning kepada lima orang perwakilan dari komunitas masyarakat di Tanah Abang. Dalam acara itu, hadir juga Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, tokoh masyarakat sekaligus Anggota Komisi VII DPR RILulung Lunggana, tokoh pemuda Tanah Abang H. Heru Nuryamanserta Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Di belakang rompi kuning itu tertulis "Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19". Sedangkan, di bagian depan rompi itu terdapat lambang Polda Metro Jaya dan Komando Daerah Militer Jayakarta. Tidak hanya memberikan rompi untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan, Polda Metro Jaya juga membagikan sembako dan masker kepada beberapa perwakilan masyarakat yang terdiri atas petugas PPSU di kelurahan hingga petugas porter yang bekerja di Pasar Tanah Abang.

Tidak ada komentar: