Muhammadiyah akan dirikan bank syariah sendiri

PP Muhammadiyah berencana menarik seluruh dana amal usaha dan persyarikatan yang selama ini ditempatkan di perbankan syariah milik negara, yang kini merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Tak lama selah itu, muncul kabar Muhammadiyah akan mendirikan bank syariah sendiri, bernama Bank Syariah Muhammadiyah. 

Pengurus Muhammadiyah di Magelang dan Akademisi Bidang Keuangan Islam UII Yogyakarta, Rifqi Muhammad, membenarkan hal tersebut. Namun menurut dia, pembentukan bank syariah tersebut masih sebatas kajian internal dan usulan di sejumlah daerah. 
 
"Iya, di dalam internal persyarikatan Muhammadiyah. Ide Bank Syariah Muhammadiyah belum menjadi keputusan resmi dan masih dalam tahap analisis dan kajian," ujar Rifqi kepada kumparan, Sabtu (26/12).
 
Dia melanjutkan, konsep Bank Syariah Muhammadiyah nantinya akan tetap sesuai dengan peraturan yang telah ada di Indonesia, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Nantinya, Bank Syariah Muhammadiyah juga akan melayani seluruh lapisan masyarakat.
"Bentuknya adalah Bank Umum Syariah dengan komitmen melayani seluruh lapisan masyarakat, walaupun tidak dipungkiri bahwa pasar utamanya tentu warga Muhammadiyah yang jumlahnya puluhan juta, dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sangat banyak mulai dari pendidikan (mulai PT, SMA/SMK, SMP, SD, TK), Rumah Sakit, Pondok Pesantren, dan amal usaha ekonomi sektor riil," jelasnya.

Selain itu, nantinya Bank Syariah Muhammadiyah ini juga akan fokus untuk mengembangkan UMKM. Menurutnya, hal ini sebenarnya juga telah dijalankan oleh lembaga mikro syariah Muhammadiyah di berbagai daerah. 
 
Tarik Dana di BSI, Muhammadiyah Akan Dirikan Bank Syariah Fokus Kembangkan UMKM (1)

"Seperti niatan di awal, bank syariah yang nantinya dibentuk juga berkomitmen untuk mendorong penguatan UMKM. Tentu akan menjadi fokus yang selama ini juga telah dijalankan oleh Muhammadiyah melalui Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang merupakan lembaga keuangan mikro syariah di level daerah," kata Rifqi.

Meski demikian, pembentukan Bank Syariah Muhammadiyah ini masih memerlukan proses persetujuan dari semua pimpinan Muhammadiyah di berbagai provinsi. Setelah itu juga baru bisa dijadikan rekomendasi dalam Muktamar Muhammadiyah yang akan berlangsung di tahun depan.

"Yang akan mengusulkan mestinya Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan di PP Muhammadiyah. Hal ini sedang disiapkan, agar di Muktamar Muhammadiyah nantinya dapat menjadi salah satu rekomendasi," jelasnya.

Jika seluruh proses itu berjalan dengan lancar, Bank Syariah Muhammadiyah ini diharapkan bisa terwujud paling cepat di 2022. "Dengan adanya proses kajian mendalam dan izin dari OJK, saya bilang itu bisa paling cepat bisa di 2022," pungkasnya.

https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/tarik-dana-di-bsi-muhammadiyah-akan-dirikan-bank-syariah-fokus-kembangkan-umkm-1ur2x1rLKZ8/full?utm_source=kumMobile

Tidak ada komentar: