Pelatihan Pengelolaan Koperasi Syariah dengan Tema Bangkitnya Ekonomi Umat

KADIN Kota Bandung bekerjasama dengan Komisi Perberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI Pusat menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Koperasi Syariah dengan Tema Bangkitnya Ekonomi Umat Melalui Koperasi Syariah Berbasis Masjid, pada Hari Selasa, 23 Februari 2021, bertempat di Aula Graha KADIN Kota Bandung, Jalan Talaga Bodas No. 31 Kota Bandung. 

Acara yang diikuti oleh Para Pengurus DKM, Pengurus MUI Tingkat Kecamatan , MUI Tingkat Kabupaten/Kota, Para Pensiunan, Dosen/Guru, Paraktisi, Akademisi, Mahasiswa, Karang Taruna, PKK, dan LPM Tingkat Kecamatan dan Kelurahan ini menghadirkan para Narasumber Ketua Kadin Kota Bandung, Ir. Iwa Gartiwa, MM, Ketua Kopsyah Masjid Cipaganti Bandung, Drs. H. Nuryana Saefudin, MSi. dan Ketua Bidang Ekonomi MUI Bandung, Dr. Ir. Arsyad Ahmad, M.Pd.  

Koperasi Syariah adalah bentuk koperasi yang memiliki prinsif, tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan syariah Islam, yaitu Al-Quran dan Assunah. Koperasi syariah merupakan badan usaha koperasi yang menjalankan aktivitas usahanya berdasarkan pada prinsif-prinsif syariah. semua unit usaha, produksi dan operasional koperasi ini dilakukan sesuia dengan fatwa Dewan Syariah Nasional “DSN” Majelis Ulama Indonesia.

Pelatihan Pengelolaan Koperasi Syariah yang diadakan oleh Kadin Kota Bandung bekerjasama dengan Komisi Perberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI Pusat ini bertujuan untuk pemberdayaan dan membangkitkan ekonomi umat melalui koperasi syariah dengan melatih para peserta agar dapat memahami konsep-konsep bisnis syariah, usaha dan bentuk harta, yang sesuai dengan nilai-nilai, norma dan prinsif koperasi, disamping itu agar peserta melihat cara bagaimana pendirian koperasi syariah, atau unit mulai dari pendirian, pengesahan, akta pendirian atau perubahan, serta pola manajemen dan pengawasan syariah.

Tidak ada komentar: