Waktu Terbaik Berhubungan Badan Sesuai Sunnah

Waktu Terbaik Berhubungan Badan Sesuai Sunnah

1.
Ada keadaan dimana seorang suami dianjurkan untuk mendatangi istrinya. Keadaan itu adalah ketika suami tidak sengaja melihat wanita dan dia terpikat dengannya.

Anjuran ini berdasarkan hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Wanita itu, ketika dilihat seperti setan (punya kekuatan menggoda). Karena itu, jika ada lelaki melihat wanita yang membuatnya terpikat, hendaknya dia segera mendatangi istrinya. Karena apa yang ada pada istrinya juga ada pada wanita itu." (HR. Turmudzi 1158, Ibnu Hibban 5572, ad-Darimi dalam Sunannya 2261, dan yang lainnya. Sanad hadis ini dinilai shahih oleh Syuaib al-Arnauth).

Dalam riwayat lain di shahih Muslim, dari sahabat Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
”Jika ada lelaki yang terpikat dengan seorang wanita, hingga membuat dia jatuh cinta, hendaknya dia segera mendatangi istrinya dan melakukan hubungan dengannya. Dengan ini akan menghilangkan perasaan cinta dalam hatinya.” (HR. Muslim 1403).

An-Nawawi mengatakan, "Makna hadis, bahwa dianjurkan bagi lelaki yang melihat wanita, kemudian syahwatnya naik, agar dia segera mendatangi istrinya atau budaknya, jika dia punya budak, hingga dia melakukan hubungan badan dengannya. Agar bisa menahan syahwatnya dan jiwanya menjadi tenang, sehingga hatinya bisa kembali konsentrasi dengan tugasnya." (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 9/178)

2. Mengenai waktu khusus yang berisi anjuran untuk melakukan hubungan badan, kami tidak menjumpai adanya dalil yang menjelaskan hal ini. Namun terdapat beberapa riwayat yang menunjukkan bagaimana kebiasaan orang soleh masa silam dalam memilih waktu untuk melakukan hubungan badan. Berikut diantaranya,

Tiga Waktu Aurat, Yang dimaksud tiga waktu aurat adalah sebelum subuh, siang hari waktu dzuhur, dan setelah isya.

"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di waktu dzuhur, dan sesudah shalat Isya’

Tidak ada komentar: