MUI Minta Pembakar Al-Qur'an Dihukum dan Ajak Umat Tak Terpancing


Jakarta - Polisi telah menangkap pelaku yang mengunggah video pembakaran Al-Qur'an yang viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan pembakaran kitab suci itu dan meminta masyarakat tidak tersulut emosi.

Wakil Sekjen MUI, Ziyad, mendorong polisi segera mengungkap motif pembakaran Al-Qur'an ini. Ziyad mengatakan agama melarang keras pembakaran terhadap kitab suci.

"Pertama orang yang membakar itu harus diselidiki apakah dia gangguan jiwa atau kah orang yang sehat. Kalau orang yang tidak berakal, artinya orang gila tentu nggak bisa berbuat apa-apa karena memang orang yang tidak waras," kata Ziyad kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

"Tapi kalau dia berakal maka tentu ini dilarang keras, pertama harus dipahami bahwa Al-Qur'an itu adalah kalamullah, firman Allah yang mulia maka harus dimuliakan. Makanya ada adabnya, ada akhlaknya terhadap Al-Qur'an tak boleh meletakkan sembarangan, bagaimana kalau menemukan sobekan Al-Qur'an atau sobekan Al-Qur'an itu juga ada aturan, bagaimana cara memberlakukannya," lanjutnya.

Ziyad mengatakan pembakaran Al-Qur'an dengan tujuan menghinakan adalah haram. Ziyad menekankan oknum tersebut harus dihukum tegas.

"Ketika ada orang yang dengan sengaja membakar Al-Qur'an, atau lembaran Al-Qur'an yang bertujuan untuk merendahkan atau menghinakan maka jelas ini adalah tindakan yang diharamkan, jadi tidak dibolehkan, dilarang keras, diharamkan orang membakar Al-Qur'an dengan tujuan menghina atau merendahkannya. 

Apalagi kalau dikaitkan dengan hukum peraturan negara maka itu dianggap sebagai bagian dari penghinaan terhadap kitab suci agama, maka sudah jelas orang yang menghina kitab suci, atau melecehkan kitab suci dengan cara membakar maka jelas itu ada peraturan dan ada hukuman bagi pelakunya," tutur Ziyad.

Lebih lanjut, MUI meminta polisi menindak tegas pelaku pembakaran Al-Qur'an ini. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar menghindari emosi warga.

"Kepada pihak aparat negara maka kita meminta hal semacam ini ditindaklanjuti, cepat diantisipasi, ditindak tegas supaya menghindari misalkan ada emosi warga, emosi keagamaan, maka ini disikapi dengan baik," kata dia.

Umat Islam juga diimbau Ziyad agar tetap tenang. Ziyad meminta agar warga tidak terpancing agar tidak terjadi keributan.

"Kepada kaum muslimin mari kita tetap tenang. Jangan sampai terpancing, kalau pun misalkan ada pihak-pihak, orang usil, orang-orang nakal yang sengaja ingin memanfaatkan momen, memanfaatkan orang lain untuk memancing situasi, maka kita tetap dianjurkan untuk bersikap dewasa dan mengendalikan emosi dan kita serahkan kepada pihak aparat," katanya.

Seluruh umat Islam, Ziyad meminta agar memuliakan Al-Qur'an. Begitu juga dengan umat agama lainnya, Ziyad menyerukan agar mengedepankan sikap saling menghargai.

"Kepada kaum muslimin dan siapapun, apapun agamanya, mari sebagai orang muslim mari kita memuliakan, kita menghormati Al-Qur'an karena itu adalah kalamullah, kita suci maka kita harus menempatkan dengan cara yang mulia. Bagi yang beragama lain kita saling menghormati agam masih-masing karena itu keyakinan dari agama masing-masing dengan cara semacam itu maka kita menjaga harmoni antar umat beragama," tegasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap video viral terkait seorang wanita diduga membakar Al-Qur'an di Kebayoran Lama, Jaksel. Pelaku yang sebenarnya ditangkap polisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku ternyata seorang laki-laki

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan soal penangkapan pelaku tersebut.

"Benar (telah ditangkap)," kata Azis dalam keterangan kepada wartawan, Senin (24/5).

Tidak ada komentar: