Toleransi Kebablasan, warga NU selamatan 40 hari wafatnya seorang kristen Katolik


Ini adalah suasana selamatan 40 hari wafatnya seorang Kristen Katolik (lihat salib di dinding rumah) yang dihadiri oleh warga NU di Magetan, Jawa Timur.

Dan disini yang sangat memprihatikan adalah mengapa harus orang2 muslim yg mendoakan ?. Jika ini disebut toleransi maka ini jelas salah kaprah dan keblablasan karena menyelisihi syariat islam, dan jika ini demi sepiring soto dan nasi kotak maka sungguh memprihatikan, apakah demi hawa nafsunya sehingga rela menggandaikan aqidah keimanannya.

Padahal para Ulama telah sepakat (Ijma’) akan haramnya mendoakan orang kafir agar dosa mereka diampuni, setelah mereka mati dalam keadaan kafir.

قال النووي رحمه الله : وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع
Imam Nawawi -rohimahulloh- mengatakan: “Adapun menyolati orang kafir, dan mendoakan agar diampuni dosanya, maka ini merupakan perbuatan haram, berdasarkan nash Alqur’an dan Ijma’. (al-Majmu’ 5/120).

وقال ابن تيمية رحمه الله: إن الاستغفار للكفار لا يجوز بالكتاب والسنَّة والإجماع
Ibnu Taimiyah -rohimahulloh- juga mengatakan: Sesungguhnya memintakan maghfiroh untuk orang-orang kafir tidak dibolehkan, berdasarkan Alqur’an, Hadits, dan Ijma’. (Majmu’ul Fatawa 12/489)

Dan dalil paling tegas dalam masalah ini adalah firman Allah ta’ala:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) Jahim. (at-Taubah: 113)

Adapun kita sebagaiman seorang muslim hanya boleh mendoakan orang kafir mendapat hidayah, diantara dalilnya adalah hadits berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَدِمَ الطُّفَيْلُ وَأَصْحَابُهُ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ دَوْسًا قَدْ كَفَرَتْ وَأَبَتْ، فَادْعُ اللَّهَ عَلَيْهَا! فَقِيلَ: هَلَكَتْ دَوْسٌ! فَقَالَ: اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَائْتِ بِهِمْ!ـ
Abu Huroirah -rodliallohu anhu- mengatakan: (Suatu hari) At-Thufail dan para sahabatnya datang, mereka mengatakan: “ya Rosululloh, Kabilah Daus benar-benar telah kufur dan menolak (dakwah Islam), maka doakanlah keburukan untuk mereka! Maka ada yg mengatakan: “Mampuslah kabilah Daus”. Lalu beliau mengatakan: “Ya Allah, berikanlah hidayah kepada Kabilah Daus, dan datangkanlah mereka (kepadaku). (HR. Bukhori 2937 dan Muslim 2524, dg redaksi dari Imam Muslim)

Maka dengan demikian sangat jelas, bahwa islam telah mengatur bagaimana kita seorang muslim hendaknya mendoakan orang2 kafir, selain mendoakan mereka mendapat hidayah maka sangat terlarang, seperti mendoakan agar mereka masuk surga, di ampuni dosa2nya, atau mendoakan mereka agar mati husnul khatimah.

Tidak ada komentar: