Setiap muslim wajib mengetahui tipu daya dan sifat-sifat orang kafir. Hati mereka penuh hasad (rasa iri) terhadap kaum Mukminin yang telah mendapatkan nikmat iman dan mereka berharap nikmat iman itu sirna dari kaum Muslimin. Hasad inilah yang mendorong mereka berusaha menyesatkan orang beriman.
Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka) .[An-Nisa : 89]
Ayat ini menunjukkan agar kita tidak mencintai mereka, karena berteman menunjukkan rasa cinta kepada mereka. Demikian juga menyuruh kita membenci mereka dan memusuhinya. (Aisar At-Tafaasiir)
Dan hendaklah kita senantiasa waspada agar tidak terjebak arus mengikuti orang-orang kafir. Marilah kita senantiasa mengikuti jalannya orang-orang yang bertakwa. Setelah mengetahui berbagai sifat buruk dan belasan dari keburukan yang dilakukan orang-orang kafir, mestinya kita berusaha maksimal menghindari sikap mengekor dan meniru-meniru mereka.
Janganlah kita latah meniru dan menyerupai penampilan orang-orang kafir. Karena penyerupaan bisa menyeret kita untuk berperilaku buruk sebagaimana mereka, minimalnya akan menimbulkan rasa suka dan loyal kepada mereka, padahal mestinya kita berbeda dari mereka dan perilaku buruk mereka. Sebagai insan yang beriman, kita wajib berusaha menyelisihi perilaku dan keyakinan orang kafir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,
“Penyerupaan penampilan dalam lahiriyah akan menimbulkan unsur kecintaan dan kesukaan serta loyalitas di dalam hati.
Sebagaimana juga kecintaan dalam hati akan menimbulkan penyerupaan dalam lahiriyah. Ini adalah perkara yang bisa dirasakan oleh indera dan terbukti oleh pengalaman
“Dzari’ah (jalan menuju sesuatu yang haram) itu diharamkan oleh syariat walaupun pelakunya tidak berniat melakukan perbuatan haram, karena dikhawatirkan ia terjatuh pada perkara haram tersebut. Namun jika pelakunya memang meniatkan untuk melakukan perbuatan haram tersebut, maka ia lebih haram daripada keharaman dzari’ah-nya” (Bayaan Ad-Daliil 353)
Demikian pula perbuatan-perbuatan yang dilarang karena tasyabbuh bil kuffar, ia terlarang walaupun tidak diniatkan untuk tasyabbuh, karena ia dapat mengakibatkan keburukan yaitu ittiba’ bil kuffar (mengikuti jalannya orang-orang kafir).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan 30 dalil yang melandasi kaidah ini dalam kitab Bayanud Dalil, dan ditambahkan oleh muridnya, Ibnul Qayyim, menjadi 99 dalil dalam kitabnya I’lamul Muwaqqi’in.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah:
“Suatu perbuatan yang merupakan tasyabbuh, tidak disyaratkan adanya niat untuk tasyabbuh. Maka, bentuk dari perbuatan tasyabbuh itu terjadi walau tidak dimaksudkan demikian. Maka jika terjadi suatu perbuatan yang merupakan bentuk dari tasyabbuh, hukumnya terlarang. Ini tidak dibedakan baik dalam tasyabbuh dengan orang kafir atau tasyabbuhnya wanita dengan laki-laki atau tasyabbuhnya laki-laki dengan wanita. Tidak disyaratkan adanya niat, selama di sana terjadi satu bentuk tasyabbuh (maka terlarang)” (Fataawa Nur 'ala Darb 4855)
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah
"Tasyabbuh dengan orang kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri khas mereka, kebiasaan mereka, ibadah mereka, akhlak mereka, pakaian mereka, gaya makan dan minum mereka, dan selainnya yang termasuk ciri khas orang kafir hukumnya adalah haram. (Al Irsyaad ilaa Shahiih Al-I'tiqaad hal. 359)
Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzahullah berkata,
“Sifat manusia adalah cepat terpengaruh dengan teman pergaulannya. Manusia saja bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak." (Khuthuwat ila as-Sa’adah hlm. 141)
Menonton drakor menjadi suatu keharaman karena mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat dan hal-hal yang kadar keharamannya dalam syariat telah jelas seperti meninggalkan shalat, berjudi, berzina, mencuri, membunuh, dan lain sebagainya hal ini jelas harus dihindari oleh setiap muslim yang masih yakin terhadap agamanya. Pasti dia tidak akan ridha dan membiarkan di rumahnya ada keluarganya yang melihat dan menyaksikan kemungkaran tersebut dan mungkin saja nanti akan menirunya juga karena seringnya menonton hal tersebut.
Tidak ada komentar: