Miris, "Kemenag Respons MUI soal Agama Baha'i: Offside-nya di Mana?"

Allahu mustaan, ya Allah arrahman berikan kami pemegang amanah yang takut kepada Mu. Amin
____________________
Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz menyebut bahwa langkah Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan selamat Hari Raya Naw Ruz kepada masyarakat Baha'i sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons pernyataan Ketua MUI Cholil Nafis yang mengingatkan pemerintah jangan offside soal agama Baha'i.

"Dalam hal Menag menyampaikan ucapan selamat Hari Raya bagi umat Baha'i beliau merupakan bagian dari negara. Jadi bagian tugas negara. Offside-nya di mana?" kata Ishfah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/7).

Ishfah lantas mengutip Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (PNPS) yang menyebut bahwa terdapat 6 agama yang diakui di Indonesia.

Agama tersebut yakni Islam, Kristen, Katolik, Konghucu, Budha, dan Hindu yang banyak dianut masyarakat di Indonesia.

Meski demikian, kata Ishfah, tidak berarti selain enam agama tersebut dilarang di Indonesia. Agama-agama ini tetap diizinkan selagi tidak bertentangan dengan peraturan perundangan.

"Tak berarti agama-agama lain seperti Yahudi Taosime, Shinto itu dilarang di Indonesia. Ini termaktub eksplisit. Nah asalkan ketentuannya yang penting tidak ada penodaan dan pelecehan terhadap agama-agama lain. Kan prinsipnya seperti itu," ujar dia.

Meski demikian, Ishfah mengapresiasi kepada MUI yang sudah mengingatkan kepada pemerintah agar tidak offside dalam hal ini. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama selama ini berjalan sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita mengajak umat kembali pada regulasi dan UU yang ada. Mari kita pahami itu secara utuh," kata Ishfah.

Sebelumnya, sempat beredar viral video ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz terhadap masyarakat Baha'i oleh Yaqut di media sosial.

Baha'i merupakan agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha'i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang. CNN Indonesia

Tidak ada komentar: