Apakah individu yang tergabung pada organisasi, ormas, atau yayasan tertentu pasti Hizbi ?

Tempo hari sempat membaca tulisan orang BODOH yang mengatakan setiap anggota ormas PASTI hizbi. Lalu dihubungkanlah perkataannya itu dengan fatwa-fatwa ulama larangan berkelompok-kelompok (tahazzub). Ini orang mengarang-ngarang saja....

Ormas, badan, yayasan, dan sejenisnya satu hukum. Kembali kepada permasalahan 'purba' yang saya sangka sudah punah, apakah dakwah boleh menggunakan yayasan, ormas, atau organisasi-organisasi tertentu untuk berdakwah?. Jawabannya boleh. Organisasi hanya sebuah wasilah dalam dakwah. Barang siapa yang menjadikan wasilah dakwah menjadi tujuan, maka dia akan bertahazzub. Tahazzub berangkat dari sikap fanatisme. Fanatisme dapat terjadi karena latar belakang macam-macam seperti organisasi, negara, suku, sekolah, pesantren, masjid, atau bahkan individu ustadz. Fenomena 'saya ngikut ustadz senior/sepuh saja' (padahal senior/sepuh yang dimaui hanya spesifik) karena perbedaan ijtihad adalah bentuk nyata tahazzub itu. Mereka mencela dan bertafarruq di atas slogan ini. Padahal, para ustadz senior/sepuh, guru-guru kita, bara' dengan sikap tersebut.

Kembali,.... Asy-Syaikh Muhammad Shafwat Nuuruddin rahimahullah, seorang ulama salafi Mesir, adalah ketua jama'ah Anshaarus-Sunnah Al-Muhammadiyyah. Beliau pernah menulis risalah Al-Albaaniy Raafi'u Liwaa' At-Tashfiyyah wat-Tarbiyyah yang dipublikasikan di website alalbany [https://bit.ly/3pry6A2]. Jama'ah Anshaarus-Sunnah merupakan jama'ah yang berdiri atas dasar tauhid dan sunnah yang mendapat pujian kibar ulama Lajnah Daaimah [https://bit.ly/3epOQBd] atau Asy-Syaikh Shaalih Al-Fauzaan [https://bit.ly/3sCsrci]. Tazkiyyah umum terhadap Jama'ah Anshaarus-Sunnah bukan kemudian mentazkiyyah individu-individu yang tergabung di dalamnya. Ada sebagian musykilah individu (misalnya di Sudan), namun tidak menjadikannya celaan bagi keseluruhan. Sama seperti salafiyyah. Salafiyyah pasti baik, tapi tidak pada individu-individu yang berintisab kepadanya.

Organisasi, yayasan, lembaga, ormas,..... jika seseorang menggunakannya sebagai wasilah dakwah, maka itu baik. Yang tidak menggunakannya pun tak mengapa. Pilihan saja. Tapi menghukumi setiap individu yang tergabung pada organisasi, ormas, atau yayasan tertentu sebagai hizbi secara pasti, merupakan kedunguan dalam beragama. Kita berlindung kepada Allah dari kedunguan semacam ini....

Tidak ada komentar: