Bismillahirrohmanirrohim...
Hukum Mengundang Pawang Hujan
Bagaimana hukum mengundang pawang hujan agar hujan tidak turun karena adanya acara atau kegiatan yang akan dilangsungkan? Mohon penjelasannya Ustadz.
Jawab: Air hujan yang turun dari langit sesungguhnya rahmat dan karunia dari Allah subhanahu wa ta'ala. Hal ini telah Allah ingatkan dalam firman-Nya:
ونزلنا من السماء ماء مباركا فأنبتنا به جنات وحب الحصيد
"Dan Kami turunkan dari langit air yang diberkahi lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam." (Qof: 9)
Turunnya hujan juga membuka kesempatan bagi kita untuk mendulang amal sholih seperti berdoa kepada Allah saat melihat hujan turun dengan kalimat:
اللهم صيبا نافعا
"Alloohumma shoyyiban naafi'a" (Ya Allah curahkanlah hujan yang bermanfaat). (HR. Al-Bukhori 1032)
Bahkan Rosulullah ﷺ menyingkap pakaiannya saat awal-awal turunnya hujan sehingga air hujan mengenai tubuh beliau (HR. Muslim 1494).
Hal itu beliau lakukan guna mengharap berkah dari Allah melalui air hujan yang baru saja Allah turunkan.
Saat hujan turun juga dianjurkan banyak-banyak berdoa karena pada waktu itu termasuk waktu maqbulnya doa.
Rosulullah ﷺ bersabda,
"Carilah mustajabnya doa pada tiga waktu yaitu saat berhadapannya dua pasukan perang, saat menjelang iqomat sholat, saat turunnya hujan." (Shohihul Jami' 1026)
Maka orang yang menyesalkan turunnya hujan adalah orang yang tidak bersyukur kepada nikmat Allah. Perbuatan seperti itu termasuk kufur nikmat (dosa besar) yang bisa menjadi sebab dicabutnya nikmat-nikmat Allah yang lain. Padahal boleh jadi kegiatannya itu diberkahi Allah lantaran turunnya hujan.
Adapun mengundang pawang hujan hukumnya sama seperti mengundang dukun (paranormal). Perbuatan ini juga termasuk dosa besar yang menjerumuskan orang kepada kekufuran. Rosulullah ﷺ mengingatkan,
من أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد
"Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad (Al-Qur'an)."
(HR. At-Tirmidzi 135 dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam "Irwa'ul Gholil" 6817)
Al-Qur'an telah menegaskan bahwa tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah. Sedangkan turunnya hujan termasuk perkara yang gaib.
Maka mempercayai orang berkemampuan mengendalikan hujan berarti dia telah mengakui adanya pihak yang Mahatahu perkara gaib selain Allah.
Ini adalah keyakinan syirik dan bila pelakunya mati belum sempat bertaubat kepada Allah maka tempatnya di neraka kekal selama-lamanya. Allah berfirman,
إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار
“Barangsiapa yang berbuat syirik, maka sungguh Allah haromkan atasnya untuk masuk surga, dan tempatnya di neraka. Dan tidak ada bagi orang yang zalim seorang penolongpun.” (Al-Ma’idah: 72)
Lalu bagaimana bila ternyata hujan benar-benar tidak turun?
Jangan Anda terpedaya karena yang demikian itu adalah ujian dari Allah. Sesungguhnya syaithon hendak mempermainkan manusia agar mau menghambakan dirinya kepada selain Allah.
Rosulullah ﷺ telah mengabarkan, bahwa syaithon dari kalangan jin mencuri dengar berita langit lalu dia sampaikan satu berita itu kepada pengabdinya dari kalangan dukun yang dicampur dengan seratus berita dusta. Oleh sebab itu terkadang ada berita dari para dukun yang tidak meleset terjadi, akan tetapi semua itu adalah ujian dari Allah.
Allahul Musta'an
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar: