Ustadz Khalid Basalamah Mengenakan Baju Songket Silungkang dan Peci Nasional Dalam Dakwah Di Sumbar.
Pendekatan dakwah melalui budaya dan tradisi dianjurkan dalam Islam. Islam mengakui Adat sebagai sumber hukum maka berarti dapat dijadikan metode dakwah dalam penyebaran Islam. Sejatinya Islam mengakomodasi kebudayaan dan kearifan masyarakat setempat
Islam tidak anti seni dan budaya, bahkan menjunjung nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Dakwah Islam mengajak pada tauhid yang memberi nilai karakter diri dan ajaran yang memberi nilai baik pada kebudayaan.
Koentjaraningrat mengatakan ada 7 unsur dari kebudayaan. Unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal adalah bahasa, sistem pengetahuan, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian.
Selama ke tujuh unsur dari budaya tersebut tidak bertentangan dengan syariat, maka pendekatan itu dapat di terima.
Seperti pepatah Minang, " Adat itu Harus Bersendikan kepada Syarak"
Sepanjang adat itu tidak bertentangan dengan Syariat, maka budaya itu dapat di amalkan. Dan jika bertentangan dengan Syariat, maka Budaya tersebut harus di tinggalkan.
Seperti berdakwah dengan bahasa setempat, ini adalah pendekatan Budaya. Begitupun dengan penampilan berpakaian. Dan sebagainya.
Jika berdakwah dengan alat musik, pertama lihat terlebih dahulu agama kita berbicara tentang musik. Jika ada dalil dari quran dan Sunnah yang melarangnya, berarti musik ini adalah budaya yang tertolak.
Berdakwah dengan wayang. Ini juga di lihat dengan syariat, apakah ada hal hal yang berbicara tentang gambar dan lukisan dalam islam. Jika ada agama kita berbicara tentang patung dan gambar, maka budaya itu di tolak.
Maka penampilan ustadz Khalid yang mengenakan Songkok Nasional dan Memakai baju Songket Ranah Minang, maka ini telah memakai pendekatan Budaya dalam Dakwah. Dan perlu di lestarikan dan di contoh.
Walaupun beliau keturunan Arab, namun beliau tidak anti dengan Budaya Indonesia, tanah kelahirannya. [Sutan Dafrizal]
Tidak ada komentar: