Inilah alasan "Babiambo non halal padang food" buat banyak orang marah

Babiambo...

Usaha rumahan yang membuka resto online di Grabfood di bilangan Kelapa Gading Jakarta ini sedang bikin gempar masyarakat, hingga membuat Pemprove DKI harus turun tangan.

Dengan tagline 

"A Non Halal Padang Food."

Menu yang dijual adalah nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan sebagainya.

Kisaran harga mulai 45 ribuan. 

Katanya sih, karena owner nya suka banget dengan nasi padang, jadi terpikirkan membuka resto ini. 

Lantas, kenapa banyak yang marah?
Bukan kah inovasi kuliner itu lumrah saja?

Oke begini.

Kuliner tradisional itu tidak cuma tentang cita rasa, tapi juga tentang falsafah budaya setempat.

Apalagi jika kita bicara tentang Padang, dan suku Minang pada umumnya yang memegang teguh falsafah 

"Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Memakai."

"Adat berdasarkan syariat. Syariat berdasarkan Al Quran. Apa yang syariat katakan, adat memakainya."

Budaya Minang tidak lepas dari pengaruh pelaksanaan syariat Islam. 

Jika kita pergi berwisata ke daerah yang mayoritas non muslim, dan bingung memilah kuliner yang halal, maka Warung Padang selalu menjadi solusi yang aman.

Karena pasti halalnya. 

Jadi...
Ketika ada restoran dengan embel2 kata "Padang", dengan desain ala Padang, dan jenis makanan khas Padang, tapi menggunakan kata non halal dan babi. maka jelas akan dianggap sebagai penistaan budaya Padang.

Inovasi itu memang bebas. 

Tapi kebebasan itu, berbatasan dengan hak orang lain. 

Kita hidup di negeri multikultur. 

Maka pantas kan diri kita menjadi bagian dari Indonesia. 

Plis..

Jangan ada lagi lah yang beginian ya...

Masih banyak olahan babi yang bisa dibuat, ga perlu harus nyerempet budaya orang lain.

Ntar giliran di sleding, Nangisss...

Trus minta maaf.

Gituuu aja teroooosss

Tidak ada komentar: