HAI LAKI-LAKI, PAHAMI BATASAN AURATMU !


Pembahasan mengenai batas aurat laki-laki tidak terlalu intens dibanding pembahasan aurat wanita, karena biasanya laki-laki jarang dianggap sebagai penyebab munculnya syahwat sebagaimana wanita. Sehingga sering kali ditemui dalam kehidupan sehari-hari banyak laki-laki memakai baju dan celana yang pendek atau ketat, baik di rumahnya atau saat aktivitas lainnya.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Sama dengan wanita, laki-laki pun wajib memahami tentang batasan auratnya, sebab hal itu merupakan kewajiban sebagai hamba yang taat, jangan sampai karena tidak sempurna dalam menutup aurat, menyebabkan hal itu menjadi fitnah atau penyebab maksiat dan zina.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa aurat pada laki-laki ada lima pendapat dalam mazhab Syafi’i;
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
1. Pendapat yang lebih tepat dan didukung dalil yang kuat, aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut tidak termasuk aurat.

2. Pusar dan lutut termasuk dalam aurat.

3. Pusar aurat, sedangkan lutut tidak termasuk aurat.

4. Pendapat Ar Rofi’i, lutut termasuk aurat, sedangkan pusar tidak termasuk.

5. Yang termasuk aurat hanyalah kemaluan dan dubur saja. Pendapat terakhir ini adalah pendapat Abu Sa’id Al Ishtikhri sebagaimana diceritakan oleh Ar Rofi’i. Ini adalah pendapat yang mungkar. (Al Majmu’, 3: 121).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Semoga bermanfaat :)
Sumber : IG Muslimmyway

Tidak ada komentar: