POLEMIK UANG PANGKAL SEKOLAH | Ustadz M Arifin Badri, MA


Lagi rame masalah uang pangkal ya? Ganti saja namanya menjadi UANG MASUK atau KARCIS MASUK, beres deh, mau masuk silahkan bayar, ndak mau masuk ya silahkan, ndak ada yang maksa kok, jadi woles aja lagi.

Masuk dupan ndak nanya mau apa saja mainnya, masuk taman safari ndak nanya apa saja hewannya, dan juga ndak minta laporan penggunaan dananya, yang mau nonton dan main sampai kepleh ya terserah dan yang mau buru buru juga ndak ada yang minta kembalian apalagi laporan keuangan.

Toh sekolah tuh ndak wajib, para sahabat saja ndak ada yang sekolah, mereka mulazamah, sekolah yang mahal ndak maksa anda masuk ke sana, kan anda sendiri yang bernafsu memasukkan anak anda karena tergiur dengan mutunya.

Padahal buaaaaaanyak sekolah yang super murah, SD Negri, SM Negri, SMA Negri, kenapa kok terkesan dipaksa?

Jadi kalau mau menuntut ilmu gratis atau murah rah tenan ya mulazamah saja dari masjid ke masjid. Oke?

Uang pangkal dan bangunan
Siapa yang memaksa bapak memasukkan putra bapak ke sekolah tersebut? Bukankah sekolah yang lain banyak?

Anda sendiri datang mau jual beli atau mau apa? Kok setelah anak bapak diterima merasa anda membeli atau menyewa?

Sekolah tuh hanya bersyarat kepada anda: kalau anak bapak mau diterima di sekolah ini, bayar sekian, kalau tidak siap maka silahkan bawa kembali anak bapak, tidak ada yang memaksa bapak membayar.

Yang ada hanya persyaratan, bapak mau silahkan, tidak mau juga tidak mengapa.

Kedua belah pihak tidak ada yang berniat jual beli, atau sewa menyewa, sekolah tidak niat jual gedung atau menyewakannya, dan bapak juga tidak niat beli gedung atau menyewanya. Itu hanya hibah bersyarat, kalau mau diterima harus hibah pembangunan, bapak tidak mau ya silahkan, jangan paksa sekolahan untuk menerima anak bapak.

Dan ternyata bapak setuju, demi sang anak bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang diinginkan.

المسلمون على شروطهم
Semua orang Islam wajib memenuhi persyaratan yang telah mereka sepakati. ( Abu Dawud dll)

La kalau bapak setuju, berarti kan rela, kenapa setelah rela kini merasa dipaksa.

Toh setiap orang sadar kok, bahwa sarana prasarana sekolah itu mengalami penyusutan dan butuh peremajaan atau perawatan dan bahkan pengembangan.

Salahkah bila sekolah bersyarat bahwa siapapun yang sekolah di sini harus berdonasi dalam jumlah yang ditentukan untuk kepentingan di atas?

Masalah mahal atau murah itu natural, banyak sekolah yang sekarang dianggap muahal dulunya juga murah, misal Al Irsyad tengan,, dulu sewaktu saya mondok pada tahun 1990, uang SPPnya hanya Rp 25.000,- namun karena membludaknya pendaftar dan tuntutan banyak wali untuk peningkatan mutu layanan, dan meningkatkan daya tampung, maka setahap demi setahap biayanya merangkak naik.

Dan kini giliran saya memondokkan anak saya di Al Irsyad Putri, saya harus tetap bayar dalam jumlah yang sama tanpa discount atau pengecualian, kini SPP putri saya setiap bulan Rp. 1.100.000,- naik berapa kali lipat tuh.

He he he ternyata hukum pasar berlaku juga dalam dunia pendidikan, suplay & demand.

Kalau mau murah, kuliah saja di STDI IMAM SYAFII JEMBER, walau kuliah, asrama, ngaji kitab semisal yang di mulazamah, biayanya murah, masuk pertama lengkap dengan uang pangkal donasi pengembangan dll, masih lebih murah dibanding banyak sekolah selevel SMP atau SMA seperti yang saat ini di sekolah putri putri saya.

Lebih murah lagi di LIPIA ATAU ISLAMIC UNIVERSITY OF MADINAH ARAB SAUDI, bukan sekedar gratis, tapi malah diberi uang living kos, makanya banyak yang rebutan masuk sekolah yang mahal, salah satunya karena terobsesi kelak anaknya bisa diterima di sono itu.

Perjelas akad uang pangkal

Saudaraku, nampaknya ada yang salah dipahami, banyak lembaga pendidikan yang dipersoalkan sejatinya adalah proyek sosial non komersial, jadi kalaupun ada keuntungan dari pengelolaan maka akan kembali disalurkan untuk pengembangan dakwah dan pendidikan.

Pengelola sekolah tuh walau digaji tapi insyaAllah niatnya masih dominan dakwah dan sosialnya, karena gajinya yaaaa ……..risih nyebutnya.

Seharusnya wali siswapun demikian, walau bayar tapi orientasinya juga sosial berpartisipasi dalam pengembangan lembaga dakwah dan pendidikan, bukan sekedar komersial, apalagi pengajaran ilmu agama secara umum tidak layak diperlakukan seperti dagang .

Jadi semangat untuk memperjelas akad ini justru kontraproduktif, malah semakin tajam membelokkan pendidikan islam kepada praktek praktek komersial murni, dan lepas dari semangat awal dakwah dan sosial.

Jadi harap yang mau berbicara masalah ini “JASMERAH” kata pak Karno.

Salah salah malah menghancurkan bukan malah membangun.

Bagi yang belum kenal dunia pesantren mungkin seruan memperjelas akad oke oke saja, tapi bagi yang paham dunia pesantren apalagi pengelola, seruan ini salah sasaran..

Akadnya jelas.
Karena harus diperlakukan seperti akad komersial, begitu anggapan orang yang ndak pernah mengelola pesantren atau lembaga pendidikan.

Coba pikirkan:
Kalau santri atau siswa telat bayar, diusir dari sekolah, dikeluarkan dari asrama, tidak boleh makan, karena akadnya harus jelas dan harus menepati akad?

Sumber : Fanspage Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA

Tidak ada komentar: