Pemkot Bandung Dukung Diterbitkannya Perda Anti LGBT
Posted by
Pemerintah Kota Bandung mendukung diterbitkannya peratuan daerah (Perda) untuk mengatasi kelompok menyimpang LBGT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Hal tersebut, disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana merespon rencana DPRD Kota Bandung untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT.
“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ujar Yana dikutip dari Bandung.go.id, Selasa (24/1/2023).
Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD
“Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” tuturnya.
Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.
“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya. suaraislam.id
Tidak ada komentar: