Dari Abdurrahman bin Ghanm, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa membaca -sebelum tsani kedua kakinya (merubah posisi duduk tahiyatnya) pada shalat maghrib dan shalat subuh-,
” لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “
"Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul hamdu, yuhyii wa yumiitu wahuwa 'ala kulli syai'in qadir" (sepuluh kali).
Maka:
Apa makna sebelum tsani kedua kakinya dan apakah ini berlaku untuk imam atau untuk makmum?
Syaikh Al-Albani rahimahullah menjelaskan: "Berlakunya bagi imam dan makmum. Dan makna sebelum tsani artinya sebelum ia mengubah posisi duduk tahiyatnya... Dalam arti ia tidak mengubah posisi duduk tahiyat sampai menyelesaikan sepuluh tahlil tersebut."
(Rihlah An-Nuur melalui Jami' At-Turats, IV/591)
Distributed by HIJRAH SALAF
Maka:
- Setiap satu kali (bacaan) dicatat untuknya sepuluh kebaikan.
- Dihapus darinya sepuluh kejelekan.
- Diangkat untuknya sepuluh derajat.
- Menjaganya dari segala yang tidak disenangi.
- Menjaganya dari setan.
- Tidak ada dosa yang bisa membinasakannya, kecuali syirik.
- Dan dia menjadi orang yang paling afdal amalannya, kecuali orang yang melebihi dia dengan membaca yang lebih afdal dari yang dia baca."
Apa makna sebelum tsani kedua kakinya dan apakah ini berlaku untuk imam atau untuk makmum?
Syaikh Al-Albani rahimahullah menjelaskan: "Berlakunya bagi imam dan makmum. Dan makna sebelum tsani artinya sebelum ia mengubah posisi duduk tahiyatnya... Dalam arti ia tidak mengubah posisi duduk tahiyat sampai menyelesaikan sepuluh tahlil tersebut."
(Rihlah An-Nuur melalui Jami' At-Turats, IV/591)
Distributed by HIJRAH SALAF
Tidak ada komentar: