Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili: Ritual Ibadah Di Bulan Rajab


Oleh : Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafidzahullahu[*]

Rajab adalah salah satu bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Allah berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّہُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَہۡرً۬ا فِى ڪِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡہَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ۬‌ۚ ذَٲلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ‌ۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيہِنَّ أَنفُسَڪُمۡ‌ۚ وَقَـٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِڪِينَ كَآفَّةً۬ ڪَمَا يُقَـٰتِلُونَكُمۡ ڪَآفَّةً۬‌ۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. At-Taubah : 36)

Tidak ada di dalam nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan akan pengkhususan Rajab dengan ritual ibadah khusus. Yang ada hanyalah apa yang disebutkan oleh ayat diatas dan selainnya dari nash-nash yang menjelaskan akan keagungan bulan-bulan Haram seperti bulan Rajab. Ulama menyebutkan bahwa dosa akan berlipat ganda jika dilakukan dibulan-bulan tersebut sebagaimana amal shalih (secara umum) juga dilipatgandakan jika dilakukan pada waktu tersebut.

Imam Ath-Thabari dan selainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang ayat di atas “maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”, beliau berkata: Jangan kalian menganiaya diri kamu di semua bulan tersebut kemudian Allah mengkhususkan empat bulan dan menjadikannya sebagai bulan-bulan haram serta mengagungkan semuanya. Dan Allah jadikan dosa di dalamnya lebih dahsyat dan amal shalih serta pahala dilipatgandakan.

Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalaani rahimahullahu ketika meneliti hadits-hadits tentang keutamaan bulan Rajab di dalam kitab beliau “Tabyiinu Al-‘Ajab bima warada fi fadhli Rajab hal.6” berpendapat tentang tidak shahihnya hadits yang berkaitan dengan keutamaan puasa Rajab. Beliau berkata: Tidak ada hadits yang shahih yang layak dijadikan hujjah tentang keutamaan (khusus) bulan Rajab, dan tentang puasa Rajab dan juga tentang puasa tertentu di bulan Rajab, serta tentang shalat malam khusus.

Dan yang nampak dari nukilan dari para sahabat dan tabi’in adalah tidak disyariatkannya puasa khusus Rajab. Dahulu Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memegang tangan orang-orang hingga mereka mau meletakkannya di atas nampan, seraya berkata: Makanlah kalian, sesungguhnya ini adalah bulan yang diagungkan oleh orang-orang jahiliyah. (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 3/102)

Dan ini adalah dzahir dari ucapan Sa’id bin Jubair -salah seorang imam tabi’in-. Imam Muslim di dalam Shahihnya 2/811 meriwayatkan dari Utsman bin Hakim Al-Anshari, beliau berkata: Aku pernah bertanya kepada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami pada waktu itu di bulan Rajab. Beliau berkata: Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam puasa hingga kami mengatakan beliau tidak berbuka dan beliau berbuka hingga kami mengatakan beliau tidak berpuasa.

Imam An-Nawawi dalam syarah Shahih Muslim 8/39 berkata ketika mengomentari riwayat di atas: Yang nampak bahwa maksud Sa’id bin Jubair berdalil dengan riwayat tersebut bahwa tidak dilarang (puasa secara umum seperti puasa senin kamis) dan tidak dianjurkan mengkhususkan puasa tertentu (puasa Rajab). Bahkan bulan Rajab seperti bulan-bulan yang lainnya.

Diantara bid’ah Rajab adalah sebagai berikut:

1. Shalat Raghaib: Shalat (12 rakaat) yang dilakukan antara maghrib dan isya’ di jumat pertama bulan Rajab dan didahului oleh puasa hari kamis.

Imam Ibnu Al-Jauzi ketika mengomentari hadits shalat raghaib berkata: Ini adalah hadits yang palsu. (Al-Maudhu’aat 3/124)

Sebagaimana hal ini juga dikatakan oleh As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Laaali 2/56 dan Imam Asy-Syaukani di dalam kitabnya Al-Fawaaid Al-Majmu’ah hal.47-48. Dan beliau menukilkan kesepakatan para pakar hadits akan kepalsuan hadits tersebut.

Imam Ibnu Al-Qayyim berkata di dalam kitab Al-Manaar Al-Muniif hal.95: Demikian pula dengan hadits-hadits shalat raghaib semuanya dusta dan palsu atas nama Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan para ulama telah mengingkari bid’ah ini serta menjelaskan akan kebatilannya serta menyatakan bahwa ini adalah hal yang baru dalam syariat.

Imam An-Nawawi berkata: Shalat raghaib itu adalah bid’ah yang jelek, yang mungkar dan sangat mungkar, yang mencakup banyak kemungkaran. Maka wajib untuk meninggalkannya, berpaling darinya serta mengingkari pelakunya. Dan tidak selayaknya tertipu dengan banyaknya orang yang melakukannya di kebanyakan negeri-negeri (kaum muslimin) dan dengan disebutkannya di dalam kitab Quut Al-Quluub dan Ihya’ Ulumuddin serta selain keduanya, karena ini adalah bid’ah yang batil. (Fatawa Al-Imam An-Nawawi hal.62-63).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Adapun shalat raghaib maka ini tidak ada asalnya bahkan ini adalah perbuatan yang diada-adakan, maka tidak dianjurkan baik secara jamaah atau personal. Riwayat tentangnya itu dusta dan palsu sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama. Dan tidak ada satu pun dari ulama salaf dan imam salaf yang menyebutkannya. (Majmu' Al-Fatawa 26/132)

2. Perayaan Isra’ dan Mi’raj 27 Rajab.

Diantara bentuk merayakannya dengan menghidupkan malam 27 Rajab (untuk shalat malam) dan berpuasa di siang harinya. Al-Hafidz Al-‘Iraqi di dalam Hasyiyah Ihya’ Ulumuddin 1/426 berkata: Hadits tentang shalat di malam 27 Rajab itu mungkar. Sebagaimana Al-Hafidz Ibnu Hajar juga menyatakan kepalsuan riwayat Ibnu Abbas tentang hal ini di dalam kitab Tabyiin Al-‘Ajab hal.46-47. Dan ulama mengingkari perayaan isra’ mi’raj, entah di malam 27 atau selainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Tidak dikenal dari seorang pun dari kaum muslimin (salafush shalih) yang menjadikan malam isra’ itu memiliki keutamaan atas selainnya terutama malam lailatul qadr. Tidak ada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau pengikut setia mereka yang mengkhususkan malam isra’ dengan ritual tertentu bahkan mereka tidak pernah menyebutkannya. Oleh karenanya tidak diketahui di malam yang mana malam isra’ tersebut, meskipun kejadian isra’ mi’raj merupakan salah satu keistimewaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Akan tetapi tidak ada syariat untuk mengkhususkan malam dan tempat tersebut dengan suatu ibadah tertentu. (Lihat Zaadul Ma’aad 1/58)

3. Pengagungan Bulan Rajab secara umum dengan ritual ibadah khusus.

Abu Bakar At-Turthusyi berkata: Apa yang dilakukan oleh orang-orang dari mengagungkan bulan Rajab (dengan ritual khusus) maka itu termasuk peninggalan jahiliyah. (Al-Hawadits Wa Al-Bida’ hal.130)

Abu Syaamah berkata: Ada tiga hadits yang semuanya mungkar:

1. Hadits shalat raghaib.

2. Hadits (doa rajab): Ya Allah, berkahilah untuk kami bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikan bulan Ramadhan kepada kami.

3. Hadits “Sesungguhnya di surga ada mata air atau sungai yang dinamakan Rajab. Airnya lebih manis dari madu, lebih putih dari susu. Barangsiapa yang puasa sehari Rajab maka dia akan minum dari sungai tersebut. (Lihat Al-Ba’its ‘ala inkaar Al-Bida’ wa Al-Hawaadits hal.73).

http://bit.ly/2EHbZgr
-------------------------------------------
[*] Diringkas dan diterjemahkan dari makalah beliau yang berjudul Kalimat Haula Syahri Rajab. Lihat www.Kulalsalafiyeen.com atau www.al-rehaili.net.

Tidak ada komentar: