PUASA SYAWAL DIANJURKAN BERTURUT TURUT

Setelah satu bulan kita menjalani puasa Ramadan, ada satu jenis puasa sunnah yang disunahkan setelah Ramadan ini, yakni puasa Syawal selama enam hari.

Hadis dalam gambar di atas menjadi pijakan pensyariatan puasa Syawal, sekaligus menjadi jawaban untuk pertanyaan yang di sampaikan di atas. Bahwa, tidak ada keterangan yang mengharuskan melakukan puasa Syarat secara urut. Maka bisa disimpulkan, boleh melakukan puasa Syawal secara tidak berturut-turut atau selang-seling.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan dilakukan secara berurutan berdasarkan hadis di atas. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadis. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al-Majmu’, 6: 276)

Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa lebih afdal memang berturut-turut, tetapi kalau tidak bisa berturut-turut, maka tidak mengapa. Namun, lebih bersegera menyelesaikan puasa Syawal itu lebih baik karena Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48)

Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Hanya Alloh yang memberi Taufik & hidayah untuk berbuat kebajikan.

Yang Selalu Mengharap Ampunan Dari ROBBnya.

Barokalloh fiikum

Tidak ada komentar: