Wisata Religi Menziarahi Kuburan Orang Saleh?

Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد المسجد الحرام ومسجدي هذا ومسجد الأقصى
“Janganlah mengadakan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Nabawi) dan Masjidil Aqsha." (HR. Al-Bukhari 1132 dan Ibnu Majah 1410)

Larangan di sini dijelaskan oleh para ulama mencakup semua tempat yang dikunjungi dalam rangka mengagungkannya atau bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) selain ke tiga masjid yang disebutkan di atas.

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata,

"Aku bertemu Bashrah Al-Ghifari ia bertanya, "Engkau darimana?" Aku jawab, "Dari bukit Thur."  Lalu beliau berkata, "Jika aku  menemuimu sebelum engkau pergi ke sana maka aku akan mencegahmu karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh mengadakan perjalanan jauh (dalam rangka mengagungkannya dan taqarrub) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini, Baitul Maqdis." 
(Riwayat An-Nasa’i 1430 dishahihkan Syaikh Nashir)

Al-'Allamah Abu Muhammad Al-Juwaini, salah seorang ulama besar Syafiiyyah menegaskan haramnya bepergian jauh dalam rangka menziarahi kuburan orang saleh atau mengunjungi tempat-tempat yang diagungkan kecuali bepergian ke tiga masjid yang disebutkan dalam hadits. (Syarh Shahih Muslim 9/106)

Maka bersengaja mengadakan perjalanan jauh dalam rangka menziarahi kuburan ulama dan orang-orang saleh merupakan perbuatan yang menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, para shahabat, para ulama serta shalihin.

Al-Imam Asy-Syafii rahimahullah mengatakan sebagaimana yang dikutip Al-Imam An-Nawawi dalam "Syarh Shahih Muslim",

"Dan aku membenci bila ada sosok yang diagungkan sampai-sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid lantaran mengkhawatirkan fitnah atasnya dan atas orang-orang yang datang setelahnya.” 

Jazakumullah Khair

Tidak ada komentar: