Mana yang afdhol, Puasa 10 hari awal muharram atau 20 setelahnya


Pertanyaan: Apakah 10 hari diawal muharram itu lebih afdhol dalam berpuasa/ beramal shalih - jika dibandingkan 20 hari setelah nya-?

Jawab:
Para ulama' berbeda pendapat, sebagian ulama' menilai 10 hari pertama diawal muharram lebih afdhol daripada 20 hari setelahnya. Sebagian ulama' lainnya menilai semua hari diawal muharram hingga akhir bulan tersebut semuanya utama.

Meskipun para Ulama' sepakat untuk tanggal 10 muharram lebih afdhol dari hari-hari lainnya (dalam hal berpuasa), karena keutamaan khususnya sebagaimana dalam hadits: (يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ) artinya: "menghapuskan dosa satu tahun yang telah lalu". (Shahih, HR. Muslim)

Pendapat pertama: yang menilai 10 hari pertama bulan Muharram lebih utama dari pada 20 hari setelahnya

Dalam Fatwa Islamweb, no. 147099:

والعشر الأول من المحرم هي أفضل أعشار هذا الشهر المبارك كما ذكر ذلك بعض العلماء، فيكون الصيام فيها أفضل من الصيام في غيرها منه
"10 hari pertama dibulan muharram yang diberkahi adalah lebih afdhol (daripada 20 hari setelahnya) Sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian Ulama'. Sehingga berpuasa di 10 hari pertama bulan Muharram lebih afdhol daripada (20 hari) setelahnya."

Begitu pula yang disebutkan dalam kitab Latho'iful Ma'arif:

وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول...
"Seutama-utamanya bulan Allah (yaitu bulan) Muharram, adalah 10 hari pertama (daripada setelahnya)."

Pendapat kedua: Terkait 10 hari pertama diawal bulan lebih utama daripada 20 hari setelahnya itu hanya terkhusus bulan Dzulhijjah, bukan bulan muharram. Adapun bulan muharram sejak awal hingga akhir adalah utama (bagian dari bulan-bulan haram (Asyhurul hurum)), tidak ada dalil khusus yang membedakannya.

Dalam Fatawa Islamweb, dibawah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,

ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.
“Tidak terdapat hadis sahih menurut pengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan/ fadhilah khusus 10 hari pertama awal muharam sama sekali (bila dibandingkan hari-hari setelahnya hingga akhir muharram).” (Fatwa no. 43810)
-------

Sebagian alasan Pendapat pertama diatas, karena Allah bersumpah dengan malam-malam yang 10 (layalin Asyr) dalam surat Al-Fajr: ayat 2, yang ditafsirkan 10 hari pertama dibulan muharram. 

Hanya saja Pendapat ini lemah, karena yang benar adalah 10 hari pertama yang dimaksud ayat ke 2 (surat Al-Fajr) diatas adalah 10 hari pertama di awal dzulhijjah. 

Berikut keterangannya:

وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة. 
"Sungguh pengakuan Yaman bin Ri'ab mengaku bahwa 10 hari pertama bulan Muharram itu sesuai yang disebutkan dalam firman Allah surat Al-Fajr, ayat 2 Terkait sumpah Allah (wa layalin Asyr). Hanya saja yang shohih: walayalin Asyr pada ayat tersebut maksudnya 10 hari pertama di awal dzulhijjah." (Disebutkan dalam kitab Latho'iful Ma'arif)
--------

Jadi pada intinya keutamaan bulan Muharram itu umum sejak awal hingga akhir (karena salah satu dari bulan-bulan haram (Asyhurul Hurum)), begitu pula dalam berpuasa juga saja, semuanya utama. Berikut keterangannya:

Disebutkan dalam Fatawa Asy-Syabakah:
 
فالإكثار من الصوم في شهر الله المحرم من فضائل الأعمال، لما في صحيح مسلم عنه صلى الله عليه وسلم أنه قال: أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله الذي تسمونه المحرم.
"Memperbanyak puasa di bulan Muharram termasuk seutama-utamanya amal, Sebagaimana dalam hadits shahih Muslim, nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya): "seutama-utamanya puasa setelah puasa ramadhan adalah puasa di bulan yang kau sebut Syahrullah Muharram".
-------

🔹 Hanya saja tidak dipungkiri, sebagian Ulama' lebih memotivasi untuk bersemangat ibadah dan berpuasa Sunnah di 10 hari pertama bulan muharram. Karena terdapat motivasi dari para salaf terdahulu dalam rangka fastabiqul Khoirot (berlomba-lomba/ bersegera dalam mengagungkan bulan Muharram dengan melakukan puasa dan amal shalih). Hal berbeda dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang hanya mengagungkan tanggal 10 saja (yang dikenal hari Asyuro').

Berkata Abu ‘Utsman An-Nahdi (tabi'in mukhodhrom) rahimahullah:

كانوا يُعَظِّمُون ثلاث عشرات: العشر الأخير من رمضان، والعشر الأول من ذي الحجة، والعشر الأول من المحرم.
"Mereka (para sahabat dan setelahnya) dahulu memuliakan tiga sepuluh hari:

• Sepuluh hari terakhir dari Ramadhan,
• Sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah, dan
• Sepuluh hari pertama dari Al-Muharram."

[Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al-Hambali (hal: 39)]
------

Kaum Jahiliyyah, Yahudi dan Nasrani hanya mengagungkan tanggal 10 (atau hari Asyuro') dengan berpuasa. Sedangkan kaum muslimin mengagungkannya dengan berpuasa 2 hari atau lebih banyak dari itu didalam memperbanyak puasa (selama satu bulan).

Dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berkata:

يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى 
"Para sahabat berkata kepada Nabi: "Wahai Rasulullah, hari Asyura’ itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani (dengan berpuasa)....." (Shahih, HR. muslim)

Dalam hadits Aisyah Radhiyallahu Anha:

 أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ......
"Bahwa orang-orang Quraisy pada zaman Jahiliyyah melakukan puasa ‘Asyura’,..." (Muttafaqun Alaih)
--------

Meskipun kita katakan bahwa 10 hari pertama dibulan muharram keutamaannya sama seperti 20 hari setelahnya [kecuali tanggal 10 muharram (Asyuro') saja dalam berpuasa]. Tapi dalam rangka berlomba-lomba untuk mengagungkan bulan muharram, maka lebih diupayakan untuk bisa bersegera, baik dalam berpuasa bulan muharram maupun dalam beramal shalih lainnya (yang mana bulan Muharram bagian dari bulan-bulan haram (Asyhurul hurum).
-------

Referensi: 
- Muttafaqun Alaih, Imam Bukhari dan Muslim
- Latho'iful Ma'arif, Imam Ibnu Rojab al-Hambali

Oleh: Lilik Ibadurrahman, M.Pd

Tidak ada komentar: