Mati karena Tawuran menurut hukum islam


Islam sebagai agama rahmat sangat menghargai nyawa manusia. Saking berharganya, nyawa seorang muslim itu lebih bernilai dari pada dunia di sisi Allah ta’ala. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sesungguhnya hancurnya dunia, itu lebih ringan di sisi Allah, dari pada terbunuhnya seorang muslim.”(HR. Nasa’i 3987, Turmudzi 1395, dan dishahihkan Al-Albani)

Karena itulah, islam melarang keras umatnya untuk melakukan segala tindakan yang bisa menghilangkan nyawa sendiri atau orang lain, kecuali karena alasan yang dibenarkan secara syariat, seperti jihad di jalan Allah ta’ala.

kita tentu sepakat bahwa tawuran bukan termasuk jihad fi sabilillah. Rasanya belum pernah kita jumpai ada orang yang tawuran dalam rangka meninggikan kalimat Allah. Kalaupun ada, itu karena kesalahpahaman dengan makna meninggikan kalimat Allah. Di saat itulah, darah korban bisa jadi sia-sia. Tidak bernilai sebagai jenazah yang terhormat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من قاتل تحت راية عمية يغضب لعصبة، أو يدعو إلى عصبة، أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهلية
“Siapa yang berperang karena sebab yang tidak jelas, marah karena fanatik kelompok, atau motivasi ikut kelompok, atau dalam rangka membantu kelompoknya, kemudian dia terbunuh, maka dia mati jahiliyah.”(HR. Muslim 1848).

Yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati dalam kondisi fasik (melakukan dosa besar).

Untuk membuat jera agar kaum muslimin menghindari tindakan tidak produktif semacam ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memberikan ancaman neraka,

إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ
“Apabila ada dua orang muslim yang saling adu pedang maka si pembunuh dan korbannya sama-sama di neraka.”

Para sahabatpun terheran mendengar hadis ini. Mereka bertanya, mengapa yang dibunuh juga di neraka? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ
“Karena dia juga ingin membunuh saudaranya.” (HR. Bukhari 31 dan Muslim 2888).

Sungguh sangat memprihatinkan. Siswa sekolah yang punya hobi tawuran, masyarakat kampung yang suka tawuran, segera tinggalkan kebiasaan buruk yang diancam neraka oleh Nabi kita.

Tidak ada komentar: