Ucapan insyaAllah sudah dianggap janji, Bolehkah Dilanggar ?

Ucapan insyaAllah sudah dianggap janji, tidak boleh sengaja mengingkarinya...

🍂 Imam Al Auza'i rahimahullah mengatakan :

الوعد بقول: إن شاء الله، مع اضمار عدم الفعل نفاق
"Berjanji dengan mengucapkan insyaAllah, sambil meniatkan dalam hati untuk tidak melakukannya, ini adalah kemunafikan" (Jami' Al Ulum wal Hikam, 2/482).

⚠️ Maka mengingkari janji adalah bentuk nifaq (kemunafikan) walaupun disamarkan dengan perkataan insyaAllah.

🥀 Yang beliau maksudkan adalah nifaq 'amali yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam. Namun tetap saja ini perbuatan yang sangat tercela karena disebut sebagai kemunafikan.

☘️ Sebagaimana hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :

في المنافقِ ثلاثٌ ، إذا حدَّث كذبَ ، و إذا وعد أخلفَ ، وإذا ائتُمِنَ خانَ
"Ada 3 sifat orang munafik: [1] jika ia bicara, ia berdusta, [2] jika ia berjanji, ia ingkar janji, [3] jika ia diberi amanah, ia berkhianat" (HR. Al Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir [8/386], Ibnu Hibban no. 256, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 1998).

🍁 Jika berjanji, walaupun dengan ucapan insyaAllah, maka wajib ditepati. Jika tidak sanggup maka jangan berjanji, dan hendaknya ucapkan "tidak" sejak awal.

🍀 Syaikh Dr. Shalih Sindi hafizhahullah mengatakan:

المنع بعد الوعد سلوك مرذول فجانبه قالوا أقبح الكلام "لا" بعد "نعم"
"Membatalkan (janji ketika sudah menyanggupi) adalah akhlak yang rendahan, maka hendaknya jauhilah. Para ulama mengatakan: seburuk-buruk perkataan adalah ucapan 'tidak' setelah sebelumnya sudah berkata: ya" (Al Adab 'Unwanus Sa'adah, hal. 33, karya Syaikh Dr. Shalih Sindi).

🌿 Maka hendaknya berpikir dulu dengan bijak sebelum mengiyakan sesuatu, dan beranilah mengucapkan "tidak" jika memang tidak yakin bisa menyanggupi.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar: