Ngerinya hukuman mengambil tanah orang

Bismillah...

Ini Hukuman Bagi Yang Suka Mengambil Tanah Orang, Pindah Tanda Patokan Tanah, Sungguh Ngeri!

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasul Muhammad ﷺ  telah bersabda,

مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا، فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
“Barang siapa yang mengambil sejengkal saja dari tanah secara zalim, maka dia akan dikalungkan dengan tanah sebanyak tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari No. 3198).

Sebagian orang mungkin pernah menemukan persoalan di mana ada tanah milik seseorang yang kemudian dirampas, direbut atau diklaim sebagai hak miliknya oleh orang lain. 

Atau tiba-tiba tanah diambil oleh pengadilan pertanahan tanpa prosedur yang dibenarkan, karena ada “udang di balik batu.” 

Mungkin juga ada yang lahan sawahnya dikikis oleh oknum sehingga luas sawah tersebut menjadi berkurang. Islam tegas melarang semua perbuatan tersebut, dan ada ganjaran serius bagi pelakunya.

Baarakallahu fikum

Tidak ada komentar: