Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar kita mengikutinya dalam melakukan berbagai ibadah dan hendaknya ibadah itu dilakukan sesuai dengan cara yang beliau contohkan.
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي.
“Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” [HR. Al-Bukhari (no. 631)]
Juga sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam :
خُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُم.
“Ambillah dariku manasik (haji)mu.” [HR. Muslim (no. 1297) dan lainnya]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَن عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيهِ أَمرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka amalan itu tertolak.” [HR. Al-Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1719 (18)]
Dan sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَن رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.
"Barangsiapa yang membenci Sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” [HR. Al-Bukhari (no. 5063) dan Muslim (no. 1401)]
Dan masih banyak dalil-dalil lain yang menunjukkan perintah mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan larangan menyelisihinya.
Perhatikanlah, ibadah kita harus mencontoh tatacara Nabi, mencontoh Nabi shollallahu 'alaihi wasallam tidak akan terwujud kecuali jika amalan ibadah kita sesuai dengan syariat di dalam enam perkara yaitu :
1. SEBAB ( اَلسَّبَبُ )
Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak di syari’atkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tertolak. Contohnya: ada orang melakukan sholat Tahajjud khusus pada malam 27 Rajab dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Isro Mi’rajnya Nabi Muhammad r. Sholat Tahajjud adalah ibadah yang dianjurkan, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut yang tidak ada syari’atnya, maka ia menjadi bid’ah.
2. JENIS ( اَلْجِنْسُ )
Ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam jenisnya. Contohnya: bila seseorang menyembelih kuda atau ayam pada hari Iedul Adha untuk korban, maka hal ini tidak sah karena jenis yang boleh dijadikan untuk korban adalah unta, sapi dan kambing.
3. BILANGAN ( اَلْعَدَدُ )
Kalau ada orang yang menambahkan rokaat sholat yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka sholatnya itu adalah bid’ah dan tidak diterima oleh Allah. Jadi apabila ada orang yang sholat Dhuhur 5 rokaat atau sholat Shubuh 3 rokaat dengan sengaja maka sholatnya tidak diterima oleh Allah karena tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad.
4. TATA CARA ( اَلْكَيْفِيَّةُ )
Seandainya ada orang berwudhu dengan membasuh kaki terlebih dulu baru kemudian muka, maka wudhunya tidak sah karena tidak sesuai dengan tata cara yang telah disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya di dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadits Asy-Syarif.
5. WAKTU ( اَلزَّمَانُ )
Apabila ada orang yang menyembelih korban sebelum sholat hari raya Idul Adha atau mengeluarkan zakat Fitri sesudah sholat hari raya Idul Fitri, atau melaksanakan shalat fardhu sebelum masuk atau sesudah keluar waktunya, maka penyembelihan hewan korban dan zakat Fitrinya serta shalatnya tidak sah karena tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh syari’at Islam, yaitu menyembelih hewan korban dimulai sesudah shalat hari raya Idul Adha hingga sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzul Hijjah (hari Tasyriq ketiga), dan mengeluarkan zakat Fitri sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
6. TEMPAT ( اَلْمَكَانُ )
Apabila ada orang yang menunaikan ibadah haji di tempat selain Baitulah Masjidil Haram di Mekah, atau melakukan i’tikaf di tempat selain masjid (seperti di pekuburan, gua, dll), maka tidak sah haji dan i’tikafnya. Sebab tempat untuk melaksanakan ibadah haji adalah di Masjidil Haram saja, dan ibadah i’tikaf tempatnya hanya di dalam masjid.
Sehingga dengan memperhatikan enam perkara tersebut, maka kita dapat mencocokkan / mengoreksi apakah amal ibadah yang kita lakukan sudah sesuai dengan syariat Allah dan Rasul-Nya atau tidak?.
Demikian pembahasan singkat tentang syarat-syarat mencontoh Rasulullah Shallallu 'alaihi wasallam dalam beribadah . Semoga bermanfaat bagi kita semua di dunia dan akhirat. Amiin…
📝 Penyusun : Abu Syamil Humaidy ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
https://t.me/MuliaDenganSunnah
Tidak ada komentar: