Bid'ah-bid'ah Sesudah Shalat ~ Hal. 77


1. Mengusap muka sesudah salam

2. Bersalam-salaman ke kanan, ke kiri, ke depan, ke belakang, baik sesama makmum maupun kepada imam. Bid'ah munkar yang telah diingkari oleh sekalian Ulama terdahulu tapi masih sangat masyhur dan banyak yang mengamalkan

3. Menghitung dzikir memakai biji tasbih. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menghitung bacaan dzikir dengan jari tangan kanannya

4. Berdzikir dengan sesuatu yang tidak ada dalilnya, baik lafazhnya, jumlah bilangannya, maupun dzikir yang datang dari hadits-hadits yang tidak ada asal usulnya

Contoh : Begitu selesai sholat mengusap wajah sambil berkata "Alhamdulillaah.." Atau, imam memerintahkan makmumnya untuk membaca "Al Fatihah!"

5. Berdzikir dengan suara keras, beramai-ramai, dan dikomandoi oleh imam, apalagi menggunakan pengeras suara

Hampir tidak ada masjid yang sunyi dari bid'ah munkar ini, bahkan berlomba-lomba siapa yang paling nyaring suaranya. Mengganggu para masbuq yang sedang menyempurnakan sholat, mengganggu orang yang sedang mendirikan sholat wajib atau sunat, mengganggu orang yang sedang berdzikir sendiri-sendiri, dan lain-lain kerusakan yang mengganggu kekhusyukan ibadah

• Allaah tabaraka wa ta'ala memerintahkan kita untuk berdzikir dengan suara yang tidak keras, yaitu dzikir yang hanya terdengar oleh kita sendiri

• Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam melarang kita berdzikir dengan suara keras, bahkan melarang orang yang sedang sholat mengganggu orang yang sedang sholat lainnya yang masing-masing mengeraskan bacaannya. Jika orang yang sedang sholat saja dilarang saling mengganggu dengan mengeraskan bacaan mereka, apalagi orang yang berada di luar sholat yang berdzikir dengan cara yang mengganggu orang yang sedang sholat

• Ibnu Mas'ud Radhiyallaahu 'anhu pernah marah kepada orang yang berdzikir dengan suara keras, beramai-ramai, dan dikomandoi. Ketika orang tersebut berkata bahwa mereka tidak menghendaki kecuali kebaikan, Ibnu Mas'ud berhujjah dengan perkataan yang sangat masyhur :

وَكَمْ مِنْ مُرِيْدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيْبَهُ
Betapa banyak orang yang menghendaki kebaikan, akan tetapi tidak akan pernah mencapainya

• Imam asy-Syafi'i Rahimahullaah dengan tegas memerintahkan masing-masing imam dan makmum untuk mensirkan dzikirnya sampai cukup didengar oleh dirinya sendiri. Anehnya, mereka yang paling gemar berdzikir dengan suara keras adalah mereka yang mengaku-aku bermadzhab Syafi'i. Inilah satu dari sekian perbedaan Imam asy-Syafi'i dengan Syafi'iyyah, yaitu mereka yang menyandarkan diri pada madzhab Syafi'i

Pada prinsipnya, hukum asal dzikir adalah sir, kecuali ada dalil yang memerintahkan : takbir pada pagi Hari Raya, takbir pada Hari-hari Tasyriq, talbiyah ketika menunaikan ibadah haji ~ diperintahkan keras tapi tetap tidak disyariatkan berjamaah dengan dipimpin oleh seseorang

6. Selesai dzikir, berdiri, bersalam-salaman mengelilingi imam, sambil membaca shalawat bid'ah dengan suara keras

Allaahu a'lam

Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat. 2012. 
Sifat Dzikir Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam Sesudah Shalat Wajib/Fardhu. 

Jakarta : Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan

Tidak ada komentar: