DUDUK BERSANDAR YANG TERLARANG

PERTANYAAN : Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Apakah Duduk Bersandar Di Dalam Masjid Seperti Caption Terlampir Hanya Terlarang Dalam Masjid Saja ? -dari : seseorang-
--------------------
AL JAWAB :

Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh...

Duduk Sebagaimana Pada Caption Terlampir Adalah : Terlarang DIDALAM MASJID MAUPUN DI LUAR MASJID... Berdasarkan Hadist Dari :

عَنْ أَبِيهِ الشَّرِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ مَرَّ بِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا جَالِسٌ هَكَذَا وَقَدْ وَضَعْتُ يَدِىَ الْيُسْرَى خَلْفَ ظَهْرِى وَاتَّكَأْتُ عَلَى أَلْيَةِ يَدِى فَقَالَ « أَتَقْعُدُ قِعْدَةَ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ 
"Syirrid bin Suwaid berkata, “Rasulullah Pernah Melintas Di Hadapanku Sedang Aku Duduk Seperti Ini, Yaitu Bersandar Pada Tangan Kiriku Yang Aku Letakkan Di Belakang. Lalu Nabi Bersabda, “Adakah Engkau Duduk Sebagaimana Duduknya Orang-Orang Yang Dimurkai?” (HR. Abu Daud No. 4848)

Berkata Syaikh Bin Bazz -rahimahullah- :

"Duduk Seperti Ini Terlarang Di Dalam Dan Di Luar Shalat. Bentuknya Adalah Duduk Dengan Bersandar Pada Tangan Kiri Yang Dekat Dengan Bokong.. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 25: 161)

Repost Abi Danton

Gabung grup Telegram https://t.me/belajarsunnahs

Tidak ada komentar: