inilah 10 KRITERIA ALIRAN SESAT MENURUT MUI PUSAT

Pada tanggal 6 November 2007 *Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat* mengeluarkan Fatwa tentang *10 Kriteria Aliran Sesat* sebagai pedoman identifikasi aliran sesat, pedoman yang dikemukakan dalam penutupan rakernas MUI di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11/2007), yaitu sebagai berikut:

10 KRITERIA ALIRAN SESAT MENURUT MUI PUSAT

1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam*

2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al Qur’an dan Sunnah)*

3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur’an*

4. Mengingkari autentisitas dan kebenaran Al Qur’an*

5. Menafsirkan Al Qur’an yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir*

6. Mengingkari kedudukan Hadits sebagai sumber ajaran Islam*

7. Melecehkan / mendustakan Nabi dan Rasul*

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir*

9. Mengurangi / menambah pokok-pokok ibadah yang tidak ditetapkan syari’ah*

10. Mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya*

Menurut *MUI* dan pernyataan Bapak *Sekum MUI Pusat, Drs. H.M. Ichwan Sam* bahwa masyarakat dapat menggunakan kriteria tersebut untuk menilai sebuah aliran itu sesat atau tidak, keluar dari ajaran Islam atau tidak. Jika satu saja kriteria yang muncul dari suatu paham atau aliran dari sepuluh kriteria di atas maka paham atau aliran tersebut sudah dapat divonis *SESAT* dan menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.

Diantara paham2 yang menyimpang yang sesuai sebagaimana disebutkan pada kriteria diatas antara lain : *Ahmadiyah*, *Syi’ah*, *Islam Jamaah (LDII)*.

Kelompok *Syiah* dan *LDII* dewasa ini terus berkembang di Indonesia dan mulai unjuk gigi yang memicu beberapa keributan di tanah Air.

*Ahmadiyah* mempercayai Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi sesudah nabi Muhammad.

*Syiah* mengingkari rukun Iman dan merubah menjadi 5 rukun Iman, meragukan kebenaran Al Qur’an mushaf Ustmani, mengkafirkan orang yang tidak beriman kepada Imam yang 12, menghina dan menghujat para sahabat Nabi.

*Islam Jamaah (LDII)* juga mengkafirkan orang yang diluar kelompok mereka. Sehingga pengikut *LDII* dalam tidak mau bermakmum kepada orang diluar kelompok mereka. Dalam sholat jumat dan Id pun mereka tidak mau bergabung dengan kaum muslimin, untuk itu mereka mengadakan sholat Jumat tersendiri, sesama pengikut mereka. Dan bila memungkinkan mereka akan membangun masjid tersendiri untuk komunitas mereka.

Sumber: http://www.lppimakassar.com dg sedikit tambahan dari beberapa sumber yg lain

Tidak ada komentar: