hukum cuci darah di saat puasa bagi penderita ginjal

Apa hukum cuci darah bagi penderita penyakit ginjal saat berpuasa, apakah ia harus mengqadha' atau tidak?
hukum cuci darah di saat puasa bagi penderita ginjal
Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله menjawab:

Ia harus mengqadha', sebab ia telah ketambahan darah segar yang masuk ke dalam tubuhnya, dan jika ditambahkan dalam tubuh itu sesuatu yang lain, maka itu merupakan pembatal puasa lainnya.[]

Disalin dari 28 Fatwa-fatwa Puasa oleh Syaikh bin Baz, ebooknya dari Maktabah Abu Salma al-Atsari, hal.47. 

Tidak ada komentar: