Ternyata Banyak yang belum Tahu, "Inilah Kriteria Pakaian Muslimah Menurut Syari'at"

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” [Al-Ahzab: 59]

Allah ta’ala juga berfirman,

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” [An-Nur: 31]
Kriteria Pakaian Muslimah Menurut Syari'at

Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata,

يرحم الله نساء المهاجرات الأول، لما أنزل الله: {وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ} شقَقْنَ مُرُوطهن فاختمرن به
“Semoga Allah ta’ala merahmati wanita-wanita sahabat muhajirin generasi pertama, ketika Allah ta’ala menurunkan firman-Nya, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (An-Nur: 31) maka para wanita tersebut segera memotong kain-kain mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” [HR. Al-Bukhari]

Pelajaran Penting:

Pertama: Menutup aurat (berhijab) bagi wanita muslimah dilakukan dengan dua cara:

1. Mengenakan pakaian muslimah (Al-Ahzab: 59, An-Nur: 31).

2. Berdiam diri di rumah (Al-Ahzab: 33). 
[Lihat Hirosatul Fadhilah, hal. 33]

Kedua: Wanita muslimah diwajibkan mengenakan minimal dua pakaian:

1. Jilbab, yaitu pakaian yang menutupi seluruh tubuh (Al-Ahzab: 59).

2. Kerudung, yaitu pakaian yang menutupi dari kepala sampai ke dada (An-Nur: 31).
[Lihat Hirosatul Fadhilah, hal. 33-34]

Ketiga: Lihatlah teladan para sahabat wanita Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika mendapatkan perintah untuk menutup aurat, maka mereka pun bersegera melakukannya, tanpa menolaknya sedikit pun, dan tanpa membuat-buat alasan untuk menundanya. Mereka lakukan itu dalam rangka taat kepada Allah ta’ala, bukan untuk sesi pemotretan, pencitraan atau bahan berita media.

2) BUKAN PERHIASAN DAN TIDAK MENARIK PERHATIAN KAUM PRIA

Tidak boleh mengenakan pakaian yang memiliki hiasan-hiasan, motif-motif, logo-logo dan yang semisalnya, karena tujuan pakaian syar’i bagi muslimah adalah untuk menutupi perhiasannya, bukan malah mempercantik dan menarik dipandang. Allah ta’ala berfirman,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ
”Dan janganlah mereka (kaum wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suami mereka, atau kepada ayah-ayah mereka, atau kepada ayah-ayah dari suami-suami mereka…” [An-Nur: 31]

3) TIDAK KETAT, TIDAK TIPIS DAN TIDAK TEMBUS PANDANG

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَ
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, satu kaum yang selalu bersama cambuk bagaikan ekor-ekor sapi, dengannya mereka memukul manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang. Mereka berjalan dengan melenggak-lenggok menimbulkan fitnah (godaan). Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk ke dalam surga. Dan mereka tidak akan mencium baunya. Dan sungguh bau surga itu bisa tercium dari jarak demikian dan demikian”. [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

4) TIDAK MENGENAKAN HARUM-HARUMAN

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
“Siapa saja wanita yang memakai wewangian lalu ia melewati kaum lelaki sehingga mereka mencium harumnya, maka dia adalah (seperti) wanita pezina, dan setiap mata yang memandangnya telah berzina.” [HR. An-Nasai dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, Shahih An-Nasai: 5141]

Al-Munawi rahimahullah berkata,

(وكل عين زانية) أي كل عين نظرت إلى محرم من امرأة أو رجل فقد حصل لها حظها من الزنا
“Dan setiap mata yang memandangnya telah berzina, maknanya adalah, setiap mata yang melihat kepada yang haram, apakah laki-laki melihat wanita, atau wanita melihat laki-laki, maka ia telah mendapatkan bagiannya dari zina.” [Faidhul Qodir, 3/190]

5) TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA KAFIR ATAU FASIK

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Shahih Al-Jaami’: 6149]

6) TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI

Sahabat yang mulia Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki.” [HR. Al-Bukhari]

7) BUKAN PAKAIAN KETENARAN

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ
“Barangsiapa mengenakan pakaian ketenaran di dunia, maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat.” [HR. Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Shahih Ibni Majah: 2922]

Ibnul Atsir rahimahullah berkata,

وَالْمُرَاد أَنَّ ثَوْبه يَشْتَهِر بَيْن النَّاس لِمُخَالَفَةِ لَوْنه لِأَلْوَانِ ثِيَابهمْ فَيَرْفَع النَّاس إِلَيْهِ أَبْصَارهمْ وَيَخْتَال عَلَيْهِمْ بِالْعُجْبِ وَالتَّكَبُّر
“Maksudnya adalah pakaiannya terkenal di tengah-tengah manusia karena warnanya yang berbeda dengan pakaian-pakaian mereka, maka orang-orang pun selalu melihat kepadanya, sehingga ia bangga atas mereka dengan sifat ‘ujub (kagum terhadap dirinya, lupa bahwa nikmat itu dari Allah) dan sombong.” [‘Aunul Ma’bud, 9/1035]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Tidak ada komentar: