BAGAIMANA BAKTIKU UNTUKMU AYAH BUNDA ?

Sebuah bakti yang diperankan oleh seorang anak manusia adalah sebuah perbuatan nan agung sarat dengan kemuliaan, sebab berbakti adalah berkoban untuk pihak lain. Sebuah pengorbanan identik dengan perjuangan dan kisah heroik yang semua orang akan sepakat untuk mengatakan bahwa pengorbanan itu adalah perbuatan mulia yang sangat baik.

Berbuat perbuatan mulia akan membuat orang tersebut dimuliakan orang lain. Dan salah satu bentuk pemuliaan itu adalah dengan dijadikannya apa yang diperbuatnya menjadi sumber inspirasi dan ditiru serta diteladani. Kisah-kisah orang yang mau brkorban untuk kebaikan orang lain selalu ada sepanjang masa dan dari bebagai kalangan masyarakat dari berbagai suku bangsa dan ajaran serta keyakinan atau agama. Jika berkaitan dengan keyakinan dan ajaran agama yang menjadi faktor pendorong perbuatan mulia itu dilakukan, maka kemuliaan itu akan ada dan didapatkan dari manusia dan dari tuhan. 

Islam sebagai sebuah ajaran dan keyakinan akan tuhan yang diikuti dengan praktek dan ritual ibadah sebagai bukti dari realita keyakinan itu adalah termasuk dalam ranah pembicaraan ini secara umum. Dengan demikian maka seorang penganut agama ini yang melakukan perbuatan mulia, niscaya dia akan memperoleh kemuliaan dari muslim lainnya.

BAGAIMANA BAKTIKU UNTUKMU AYAH BUNDA ?

Sedangkan yang paling utama yang mendorongnya untuk melakukakanya adalah mendapatkan kemuliaan dari dan dihadapan Alloh azza wajalla. Sudah pasti semua perbuatan mulia akan dimuliakan Alloh azza wajalla apabila sesuai dengan juklak yang Alloh sampaikan melalui wahyu NYA, yaitu alquran dan alhadits. 
 
Berbakti kepada orang tua adalah perbuatan mulia yang ada juklaknya dalam Islam. Alloh azza wajalla mewasiatkan untuk berbakti kepada orang tua dalam frmanNYA : Surat Al-Ahqaf Ayat 15

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: 

"Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".

Beberapa ayat yang semakna dapat dijumpai pada surat Al-Ankabut ayat : 8, surat Lukman ayat : 14, surat Al-isro ayat : 23. 

Dari al- hadits diantaranya sabdanya 'alaihis sholaatu wassalaam berikut ini :

عَنْ أَبِي عَمْرو الشَّيْباَنِي يَقُوْلُ حَدَّثَنَا صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ إِلىَ داَرِ عَبْدِ الله قاَلَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ قَالَ الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا قُلْتُ ثُمَّ أَي قَالَ ثُمَّ بِرُّ اْلوَالِدَيْنِ قُلْتُ ثُمَّ أَيْ قَالَ ثُمَّ اْلجِهَاد فِي سَبِيْلِ الله قَالَ حَدَّثَنِي بِهِنَّ وَلَوِ اْستَزَدْتُهُ لَزَادَنِى
Dari Abu Amru Asy-Syaibaany ia menuturkan, “Pemilik rumah ini menyampaikan kepada kami – ia menunjuk kea rah rumah Abdullah, ia berkata, ‘Aku bertanya kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallama, amal apa yang paling dicintai Allah ‘Azza wa Jalla? Beliau menjawab, ‘Sholat pada waktunya’. Aku berkata, ‘Kemudian apa lagi?’. Ia berkata, ‘Kemudian berbakti kepada kedua orangtua’. Aku berkata, ‘Kemudian apa lagi?’. 

Beliau menjawab, ‘Kemudian Jihad di jalan Allah. Dan kalau aku meminta tambahan lagi niscaya beliau menambahkannya”. ] Diriwayatkan oleh Bukhari di Shohihnya (1/140, 4/17, 8/2), Muslim di Shohihnya (kitab Al Iman bab. 36 no. 139), An Nasa-I di Sunannya (kitab Al Mawaaqiit bab. 49) dan Ahmad di Al Musnad (1/410, 439).

Kemudia dalam sabda yang lain dari riwayat sahabat yang mulia Abu Huroiroh rodiyallohu 'anhu : 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.'” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)

Alangkah mulianya orang yang melakukan amal mulia ini. Jadi ingin tahu sebenarnya bentuk bakti kepada orang tua itu ril seperti apa sih?. Apakah dengan mencuci kakinya dan meminum air cucian kaki merupakan bentuk bakti yang diajarkan Islam?. Islam tidak menyebutkan detailnya seperti apa, akan tetapi Islam memberi batas yang tak boleh di lewati dan dilanggar. Apakah yang menjadi batasnya?. Batas tersebut adalah: " tidak melakukan kesyirikan". Ingatlah apa yang Alloh firmankan dalam masalah ini : 

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Lukman : 15.

Apakah mencuci kaki dan meminum air cucian kaki dapat digolongkan telah melanggar batas?. Mari kita analisa bersama. Kalimat tadi menunjukkan dua aktifitas. Yang pertama mencuci kaki, yang kedua meminum air cucian kaki. Untuk aktifitas pertama tidak ada masalah in sya Alloh. Yang kedua, bisa dikatakan melanggar batas dan bisa juga tidak. Jika yang melakukannya ada keyakinan akan keberkahan air cucian kaki itu dengan alasan dia adalah air yang digunakan untuk perbuatan baik lagi mulia tentu akan baik pula perjalanan hidupnya dan dapat berkah dari air itu dengan meminumnya. Maka ini telah masuk kedalam ruang lingkup dari ranah terlarang yaitu kesyirikan. 

Kenapa dikatakan demikian?. Karena yang memberi kebaikan dan keburukan adalah Alloh, bukan air itu. Orang yang menyandarkan kebaikan dan keberkahan kepada suatu benda dan bukan kepada Allo, maka ia telah menjadikan benda itu sekutu Alloh yang dapat memberinya kebaikan. Jika dari masalah ini dia tidak terkait, maka ada dua sisi yang akan kita tinjau pada perbuatan ini. 

Sisi pertama, adakah perintah atau dalil yang menujukkan perbuatan itu sah untuk dilakukan? Untuk dalil secara spesifik pada perbuatan ini tidak ada, baik dari Alquran, alhadits, maupun dari amalan para sahabat Nabi yang mulia. Apabila didapati alasan orang yang melakukannya hanyalah ingin memberi bukti lebih untuk penghormatan dan baktinya, maka ia telah bebuat sesuatu yang berlebih-lebihan yang membuatnya telah berada pada sisi luar dari garis pembatas tadi. Kenapa?. 

Karena agama yang mulia ini melarang kita berlebih lebihan dalam menghormati seseorang yang pada hakikatnya memang orang baik dan mungkin juga tidak hanya baik, bahkan juga sholih. Rosululloh solawatullohi wasalaamuhu 'alaih bersabda melarang perbutan ini : 

«أيها الناس! إياكم والغلو في الدين، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو في الدين» (أخرجه أحمد:1/215، والنسائي:268، وابن ماجه:3029)
"Wahai manusia, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam agama ini. Sesungguhnya telah celaka orang-orang sebelummu karena berlebih-lebihan dala beragama. Dikeluarkan oleh Ahmad : 1/215, An-nasai : 268 dan Ibnu Majah : 3029.

Nabi pernah didatangi oleh tiga orang yang ingin beramal lebih. Yang satu ingin sholat sepanjang malam, yang kedua ingin puasa sepanjang hari, dan yang terakhir ingin membujang agar tidak terganggu ibadahnya oleh seorang perempuan. Beliau melarang itu semua dan berkata, "aku adalah yang terbaik diantara kalian dalam bermal, tetapi aku shalot malam dan tidur, aku beruasa dan berbuka dan aku menikahi wanita. Siapa yang tidak suka dengan sunnahku, bukanlah ummatku. Belia menampik orang yang berlebih-lebihan dalam beramal. 

Kemudian setelah itu, kita pantau ummat terdahulu, ternyata mereka terpeleset kedalam kesyirikan karena masalah ini. Awal kesyirikan bermula dari kaumnya nabi Nuh yang menyembah patung yang nama-nama patung itu adalah nama-nama orang sholih sebelum mereka. Dikarenakan berlebih-lebihan menghormati orang sholih itu telah membuat mereka mendaulatnya menjadi tuhan untuk disembah.

Sisi kedua, dari sisi medis. Tidak ada jaminan kalau air cucian kaki itu steril dari kuman dan bakteri penyebab penyakit. Belum ada pernyataan dunia medis menyatakan demikian, bahkan indikasi bahaya untuk kesehatan dengan adanya kemungkinan besar terdapat kuman dan bakteri didalamnya adalah lebih besar dan dominan.

Dalam beramal sudah ada juklaknya dalam Islam, maka beramallah sesuai dengan juklaknya itu agar amal tidak sia-sia. Kalau juklaknya belum tahu, disitulah menuntut ilmu menjadi wajib. Semoga Alloh selalu membimbing hati dan perbuatan kita berada diatas kebenaran dari kitab dan sunnah serta manhajnya para salaful ummah assholihin.

Baarokallohu lana walakum ajma'in

Emil Abu Rasyid, Lc

Tidak ada komentar: