Setiap Kebaikan Yang Kita Lakukan Adalah sedekah

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

عَنْ أَبِـيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ ؛ يُصَلُّوْنَ كَمَـا نُصَلِّـيْ ، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَـا نَصُوْمُ ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِـهِمْ.

قَالَ : «أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللّٰـهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَـحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً ، وَأَمْرٌ بِالْـمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ ، وَفِـيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ». قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! أَيَأْتِـيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟

 قَالَ : «أَرَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِـي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ ؟ فَكَذٰلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِـي الْـحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرًا»
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu bahwa beberapa orang dari Sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah pergi dengan membawa banyak pahala. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, dan mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu yang dapat kalian sedekahkan? 

Sesungguhnya pada setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah, dan salah seorang dari kalian bercampur (berjima’) dengan istrinya adalah sedekah.” 

Mereka bertanya : “Wahai Rasulullah! Apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya (bersetubuh dengan istrinya) maka ia mendapat pahala di dalamnya?” Beliau menjawab : “Apa pendapat kalian seandainya ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka ia memperoleh pahala.” [HR. Muslim]

Setiap Kebaikan Yang Kita Lakukan Adalah sedekah

SYARAH HADITS

Hadits yang mulia ini mencakup perkara-perkara penting, di antaranya:

1. Diperbolehkannya qiyâs.
2. Amal-amal yang mubâh bisa menjadi amal taqarrub dengan niat yang benar.
3. Medan-medan perlombaan dalam kebaikan.
4. Banyaknya jalan-jalan kebaikan di mana jika seorang hamba tidak mampu melakukan satu kebaikan maka ia mampu melakukan kebaikan yang lainnya dan selain dari itu.[Qawâ’id wa Fawâid (hlm. 222)]

FAWAID HADITS

1. Para Sahabat senantiasa bersegera dan berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shalih.

2. Para Sahabat menggunakan harta mereka pada setiap perkara yang di dalamnya terdapat kebaikan di dunia dan akhirat, yaitu mereka bersedekah dengannya.

3. Amal-amal shalih yang dilakukan dengan tubuh seperti shalat, puasa, dapat dikerjakan oleh orang-orang fakir dan orang-orang kaya.

4. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka pintu-pintu kebaikan bagi orang-orang miskin.

5. Amal shalih dalam hadits ini adalah sedekah, akan tetapi sedekah ini ada yang wajib dan ada yang sunnah, ada yang bermanfaat untuk orang lain dan ada yang bermanfaatnya hanya untuk diri sendiri.

6. Sebaik-sebaik sedekah yang dikerjakan seseorang untuk dirinya sendiri adalah berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla .

7. Bahwa para Sahabat apabila mendapati suatu perkara yang musykil, maka mereka langsung bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

8. Menyertakan pendapat dengan dalil ketika menyebarkan ilmu, karena hal ini dapat membantu diterimanya kebenaran dan lebih dapat mengakar dalam hati orang yang telah terkena kewajiban. Oleh karena itu, para Ulama tidak boleh merasa sempit hati ketika mereka ditanya tentang dalil.

9. Luasnya rahmat Allah Azza wa Jalla dan banyaknya pintu-pintu kebaikan.

10. Islam adalah agama yang mudah.

11. Keutamaan orang kaya yang bersyukur dan bersedekah dan keutamaan orang miskin yang sabar dan mengharapkan pahala.

12. Orang kaya dan orang miskin sama-sama diperintahkan untuk mengerjakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang dilarang syari’at.

13. Keutamaan masyarakat para Sahabat yang sangat bersemangat untuk melakukan apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

14. Wajibnya amar ma’rûf nahi munkar. Hukumnya fardhu kifâyah.

15. Perkara adat dan hal-hal yang mubâh bisa menjadi ketaatan dan ibadah apabila disertai niat yang benar.

16. Bergaul dan berbuat baik kepada istri termasuk amal-amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla .

17. Seorang jimâ’ (bersetubuh) dengan istrinya termasuk sedekah dan mendapat ganjaran.

18. Seorang suami menafkahi istri, anak, dan orang yang di bawah tanggungannya mendapatkan ganjaran yang besar.

19. Hadits ini menetapkan bolehnya qiyâs.

20. Baiknya cara pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

readmore almanhaj.or.id

Tidak ada komentar: