Ancaman kepada Istri yang menolak ajakan suami

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال، رسول الله صلى الله عليه وسلم: إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Jika suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya lalu ia tidak mendatanginya, sehingga dia tidur dalam keadaan marah kepadanya, maka para Malaikat melaknatnya hingga Shubuh.” [Al-Bukhari dan Muslim]

Ancaman kepada Istri yang menolak ajakan suami

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak ada (kewajiban) atas wanita, setelah hak Allah dan Rasul-Nya, yang lebih wajib dibanding hak suaminya."

2- Kewajiban isteri, ketika suami memanggilnya ke tempat tidur, ialah tidak menolaknya walaupun ia sedang sibuk dengan pekerjaannya. Karena hal itu menyebabkan laknat Malaikat kepadanya. Kecuali bila ia memberitahukan kepada suaminya tentang alasannya, lalu suami ridha dengan hal itu.

3- Makna hadits ini bahwa laknat akan berlanjut atasnya hingga kemaksiatan tersebut sirna dengan terbitnya fajar, bertaubat darinya, atau datang ke tempat tidurnya.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

- Wanita yang nusyuz ialah wanita yang bersikap sombong terhadap suaminya, tidak mau melakukan perintah suaminya, berpaling darinya, dan membenci suaminya. Apabila timbul tanda-tanda nusyuz pada diri si istri, hendaklah si suami menasihati dan menakutinya dengan siksa Allah bila ia durhaka terhadap dirinya. 

Karena sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadanya agar taat kepada suaminya dan haram berbuat durhaka terhadap suami, karena suami mempunyai keutamaan dan memikul tanggung jawab terhadap dirinya.

وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ
Wanita-wanita yang kalian khawatiri nusyuznya, maka nasihatilah mereka. (An-Nisa: 34)

Tidak ada komentar: