Kajian Hadis Ibnu Majah Bab Mengikuti Sunnah Rasulullah

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ، وَوَكِيعٌ ، عَنِ الْأَعْمَشِ ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ ". حكم الحديث صحيح.
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dan Waki' dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa menta'atiku maka ia telah ta'at kepada Allah dan barangsiapa durhaka kepadaku maka ia telah durhaka kepada Allah. ( Hukum hadis Shahih)

Takhrij Hadis :

1. Hadis Bukhari

7137 حَدَّثَنَا عَبْدَانُ ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ ، عَنْ يُونُسَ ، عَنِ الزُّهْرِيِّ ، أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي
Telah menceritakan kepada kami Abdan telah mengabarkan kepada kami Abdullah dari Yunus dari Al Karmani telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman, ia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mentaatiku berarti ia mentaati Allah, sebaliknya barangsiapa membangkang terhadapku, ia membangkang Allah, dan barangsiapa mentaatiku amirku berarti ia mentaatiku, dan barangsiapa membangkang amirku, berarti ia membangkang terhadapku."

Mengikuti Sunnah Rasulullah

2. Musnad Ahmad

7334.قال قُرِئَ عَلَى سُفْيَانَ : سَمِعْتَ أَبَا الزِّنَادِ ، عَنِ الْأَعْرَجِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَمِعْتُ سُفْيَانَ يَقُولُ : " مَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ". حكم الحديث: إسناده صحيح على شرط الشيخين.
Dia berkata; telah dibacakan dihadapan Sufyan; aku mendengar dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. aku mendengar sufyan berkata: "Barangsiapa mentaati pemimpinku maka sungguh ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah 'azza wajalla."

3. Sunan annasai

4193 أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ ، أَنَّ زِيَادَ بْنَ سَعْدٍ أَخْبَرَهُ، أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ أَخْبَرَهُ، أَنَّأَبَا سَلَمَةَ أَخْبَرَهُ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي ". حكم الحديث: صحيح
Telah mengabarkan kepada kami Yusuf bin Sa'id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij bahwa Ziyad bin Sa'd telah mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadanya bahwa Abu Salamah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mentaatiku maka sungguh ia telah mentaati Allah dan barang siapa yang mendurhakai amirku maka sungguh ia telah mendurhakaiku."

4. Shahih Muslim

1835 ( 32 ) حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى ، أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيُّ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ ، عَنِ الْأَعْرَجِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ يَعْصِنِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي ". (... ) وَحَدَّثَنِيهِ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ ، حَدَّثَنَاابْنُ عُيَيْنَةَ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ، وَلَمْ يَذْكُرْ : " وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي ".
telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Al Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami dari Abu Az Zannad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa metaati seorang pemimpin sungguh dia telah mentaatiku, dan siapa saja bermaksiat kepada seorang pemimpin maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Uyainah dari Abu Az Zinad dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan, 'Barangsiapa bermaksiat kepada seorang pemimpin'."

Syarah Hadis:

Dijelaskan dalam kitab Hasyiah alsindy Syarah ala Ibni Majah disebutkan bahwa maksud dari kata من أطاعني ucapan nabi siapa yang taat kepadaku, yaitu terhadap apapun yang Allah perintahkan. berarti hakikatnya ia taat kepada Allah, karena yang nabi perintahkan, nabi Amalkan hal itu merupakan perintah dan Wahyu dari Allah Subhanahu wa taala. Bukan hawa nafsu dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.

ini juga senada dengan firman Allah Subhanahu wa taala yang berbunyi

( من يطع الرسول فقد أطاع الله ومن تولى فما أرسلناك عليهم حفيظا )
"Siapa saja yang taat kepada Rasul maka dia taat kepada Allah dan siapa saja yang berpaling darinya, maka tidaklah kami utus kamu wahai Muhammad sebagai penjaga mereka".

Hal ini menunjukkan tugas nabi hanya menyampaikan risalah, bukan menjamin penjagaan hidayah kepada manusia, karena urusan hidayah seseorang menerima kebenaran adalah urusan Allah Subhana wa taala.

Sebagai mana juga dipertegas hal ini Dalam kitab alminhaj Syarah shahih Muslim Bin hajjaj ketika menjelaskan hadis nabi yang berbunyi

‏‏: ( من أطاعني فقد أطاع الله ومن أطاع أميري فقد أطاعني ) ‏
" Siapapun yang taat kepadaku, maka ia telah mentaati Allah dan siapapun yang taat kepada Amirku maka berarti ia taat kepadaku.

Karena perintah dari nabi senantiasa akan sejalan Dengan perintah Allah, karena apa yang dilakukan nabi senantiasa dalam bimbingan Wahyu dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa taala. Dan demikian juga dalam hal maksiat. Karna Allah memerintahkan kita Taat kepada Rasulullah kemudian Rasulullah memerintahkan untuk mentaati Amir. Ini merupakan kepaduan dalam ketaatan kepada Allah dan Rasulnya dan para Amir amirnya ( pemimpin pemimpin). Tentunya ketaatan kepada pemimpin sepanjang dalam rangka tidak bermaksiat kepada Allah jalla Wa'Ala.

Kemudian begitu pula sebaliknya dalam hal kemaksiatan, sebagai mana sabda Rasulullah "

وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي ". 
" Siapa saja yang durhaka kepada para Amir ( para pemimpin) maka dia telah mendurhakaiku"

Ucapan nabi ini memberikan konsekwensi ketaatan kepada para pemimpin dan larangan durhaka kepadanya,, sehingga kedurhakaan kepada para Amir sejatinya merupakan kedurhakaan kepada Rasulullah, dan kedurhakaan kepada Rasulullah berarti kedurhakaan kepada Allah jalla Wa'Ala.

وقال في المعصية مثله ؛ لأن الله تعالى أمر بطاعة رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمر هو صلى الله عليه وسلم بطاعة الأمير ، فتلازمت الطاعة . ‏
Kemudian didalam kitab Hasyiah alsindy Syarah sunan annasai dijelaskan bahwa maksud sabda nabi

من أطاعني فقد أطاع الله
Siapa yang taat kepadaku maka dia telah mentaati Allah,

ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku untuk niyabah ( pengganti) juga berlaku untuk hukum asal, sehingga memberikan kesimpulan ketaatan kepada yang menjadi perantara ( naib) merupakan ketaatan kepada asal, yang dimaksud asal disini adalah Allah.

Oleh : Abu Hisyam Sumartono

Tidak ada komentar: