Syeikh Fauzan ditanya tentang Zakat Fitri Dengan Uang

Zakat Fitri Dengan Uang

Syeikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah ditanya,

"Di negeri kami, zakat fitrah diserahkan dalam bentuk uang. Hal ini dikarenakan orang-orang miskin tidak ingin diberikan dalam bentuk beras dan semisalnya. Bagaimanakah sikap kami?"

Jawab :

"Permasalahan zakat fitrah bukan ditentukan dari keinginan orang-orang miskin ini. Zakat fitrah adalah ibadah, harus ditunaikan sesuai dengan apa yang ditentukan oleh Rasulullah. Orang yang tidak menginginkan zakat fitrah berupa makanan pokok, maka orang ini bukan termasuk orang yang membutuhkan zakat fitrah. Berikan kepada orang lain yang membutuhkannya."

Sumber : Alfawzan.af.org.sa/ar/node/12939
Published by: Takmir Masjid Baiturrahman Ngadiluwih

Tidak ada komentar: