Adakah Shalat Sunnah Malam Pertama Khusus Bagi Pengantin Baru ?

Pengantin Baru

Benar ada, perhatikan atsar berikut, Abu Sa'id, seorang pelayan Abu Usaid radhiallahu anhu mengisahkan bahwa saat dia menikah yang dihadiri oleh Ibnu Mas'ud, Abu Dzar, serta Khudzaifah radhiallahu anhum, maka ketiga Shahabat senior itu menasehatkan kepada Abu Sa'id yang baru saja menikah sebagai berikut:

إِذَا دَخَلَ عَلَيْكَ أَهْلُكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلِ اللَّهَ مِنْ خَيْرِ مَا دَخَلَ عَلَيْكَ، ثُمَّ تَعَوَّذْ بِهِ مِنْ شَرِّهِ، ثُمَّ شَأْنُكَ وَشَأْنُ أَهْلِكَ
“jika engkau masuk ke kamar istrimu, maka shalatlah (sunnah) dua raka'at, lalu mintalah kepada Allah kebaikan dari apa yang masuk kedalam rumah dan berlindung dari kejelekannya, kemudian lakukanlah apa yang dilakukan kepada seorang istri." [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf no. 29151. Kata al Albani rahimahullah dalam Aadab az Zifaf 22: Shahih]

Atas dasar itu Syaikh Al Albani rahimahullah menandaskan:

ويستحب لهما أن يصليا ركعتين معا لأنه منقول عن السلف
"Diskusi bagi pasangan suami-istri (yang baru menikah) untuk shalat dua raka'at berjama’ah (saat akan memasuki malam pertama - pent), karena hal ini diriwayatkan dari Salaf." (Aadab az Zifaf hal.94)

Caranya bagaimana ?

Perhatikan atsar berikut, Syaqiq rahimahullah mengisahkan:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ يُقَالَ لَهُ أَبُو جَرِيرٍ فَقَالَ: إِنِّي تَزَوَّجْتُ جَارِيَةً شَابَّةً، وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَفْرَكَنِي قَالَ: فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: «إِنَّ الْإِلْفَ مِنَ اللَّهِ، وَالْفَرْكَ مِنَ الشَّيْطَانِ، يُرِيدُ أَنْ يُكَرِّهَ إِلَيْكُمْ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ، فَإِذَا أَتَتْكَ فَمُرْهَا أَنْ تُصَلِّيَ وَرَاءَكَ رَكْعَتَيْنِ
"Seorang lelaki datang kepada Abdullah (Ibnu Mas'ud radhiallahu anhu). Lelaki tersebut bernama Abu Jarir rahimahullah. Lantas ia berkata kepada Ibnu Mas'ud radhiallahu anhu: “Sesungguhnya aku menikahi wanita perawan yang masih muda, saya khawatir ia benci kepadaku,” lalu Abdullah radhiallahu anhu menjawab: “Sesungguhnya kecintaan datang dari Allah dan kebencian datang dari setan dengan maksud agar membuat kamu benci kepada perkara yang telah Allah halalkan. Oleh karena itu, jika istri datang kepadamu, maka suruhlah melakukan shalat (sunnah) dua raka’at di belakangmu (menjadi makmum -pent)."

زَادَ فِي رِوَايَةٍ أُخْرَى عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ:
Sementara dalam riwayat lain masih dari Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu ada tambahan, “Dan ucapkanlah (doa berikut setelah selesai shalat tadi yang dibacakan oleh suami di hadapan istrinya itu -pent):

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِي أَهْلِي، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيَّ، اَللَّهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ بِخَيْرٍ؛ وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ
“Ya Allah, berikanlah keberkahan untukku pada istriku. Berikanlah keberkahan untuk mereka pada diriku. Ya Allah, kumpulkanlah kami ini dengan kebaikan sesuai yang Engkau kumpulkan dan pisahkanlah kami kepada kebaikan jika Engkau pisahkan.“ [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf no. 13.027. Kata al Albani rahimahullah dalam Ahkaamun Nisaa hal.349 sanadnya shahih]

Kesimpulan, benar shalat malam pertama bagi pengantin baru disunnahkan. Caranya adalah upayakkan shalat berjama'ah dengan istrinya. Lalu shalatlah seperti shalat sunnah biasa sebanyak dua raka’at. Setelah selesai dari shalat itu sang suami disunnahkan mendoakan istrinya dengan doa yang terdapat pada atsar kedua yang ana sebutkan di atas.

Walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin, wa shallallahu ‘alaa Muhammadin ...

Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
artikel dakwahmanhajsalaf.com

Tidak ada komentar: