Ngustadz Miftah Si Penista Agama Yang Sok Logis Dan Kritis

Ngustadz Miftah Si Penista Agama Yang Sok Logis Dan Kritis

Para penista agama sejak dahulu selalu mengolok-olok syariat Allah dan orang-orang beriman yang berpegang teguh dengannya, di zaman sekarang pewaris manusia-manusia bajingan itu masih ada, olok-olokan mereka biasanya dikemas dengan bahasa-bahasa akademis untuk melancarkan syubhat dan racun-racun mereka kepada manusia.

Langsung saja ya....
Benarkah cadar tidak ada perintahnya dari Allah?
Mari kita simak dalil-dalil berikut ini:

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

Imam Ath Thabari rahimahullah menjelaskan:

ثم اختلف أهل التأويل في صفة الإدناء الذي أمرهن الله به فقال بعضهم: هو أن يغطين وجوههن ورءوسهن فلا يبدين منهن إلا عينا واحدة
“Para ulama tafsir khilaf mengenai sifat menjulurkan jilbab yang diperintahkan Allah dalam ayat ini. Sebagian mereka mengatakan: yaitu dengan menutup wajah-wajah mereka dan kepala-kepala mereka, dan tidak ditampakkan apa-apa kecuali hanya satu mata saja.“ [Tafsir ath-Thabari, 20/324]
Kalau belum puas, silakan baca ulasan tentang cadar ini dalam kitab Tafsir Jalalain, pada tafsir surat al-Ahzab:59.

Dari Asma’ binti Abu Bakr, dia berkata,

كنا نغطي وجوهنا من الرجال وكنا نمتشط قبل ذلك في الإحرام
“Kami biasa menutupi wajah kami dari pandangan laki-laki pada saat berihram dan sebelum menutupi wajah, kami menyisir rambut.” (Shahih Ibnu Khuzaimah: 4/203, bab ke 604, Hadits no. 2690)

Dan masih banyak lagi dalil yang menjelaskan perkara ini, terlepas dari perselisihan para ulama tentang hukum cadar antara wajib atau sunnah.

Kepada kaum liberal -semoga Allah hinakan kalian-:
Jika kalian tidak mampu membaca penjelasan para ulama dalam Kitab-kitab mereka, lebih baik kalian diam dan tidak mengolok-olok syariat Allah Ta'aala, karena hal itu akan menjerumuskan kalian dalam kekafiran!

•••
Pembaca yang budiman...

Pernahkah anda membaca firman Allah Ta'aala tentang perintah untuk berwudhu sebelum melaksanakan shalat?

Allah Ta'aala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (Al-Maidah:6)

baca juga Kapan seorang Muslim pelaku kekufuran akbar tidak diberi udzur kejahilan ?

Dalam ayat ini tidak ada perintah berkumur-kumur, kalau begitu berwudhu tidak perlu berkumur-kumur?

Jawabannya: perintah berkumur-kumur dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, makanya kalau bewudhu kita berkumur-kumur dan beristinsyaaq.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ
“Jika engkau ingin berwudhu, maka berkumur-kumurlah.” (HR. Abu Daud, no. 144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ
“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar).” (HR. Muslim, no. 237)

Nah, kalau kita pinjam logika sinting si Miftah and the gang ini, bererti tidak perlu berkumur-kumur ketika berwudhu, sekalian tidak usah sikat gigi karena tidak ada perintah dalam al-Quran! Makanya si Miftah ini mulutnya bau jigong!

Kira-kira begitulah pemahaman si Miftah dungu ini, hingga timbul dalam benaknya; wanita pake cadar itu pasti bau jigong cadarnya.

Mungkin dia belum baca ucapan para ulama dalam kitab-kitab mereka tentang wajibnya berkumur-kumur dan istinsyaaq (menghirup air dengan hidung) ketika mandi junub dan berwudhu seperti dalam madzhab Imam Ahmad bin Hanbal atau bisa jadi hukumnya Sunnah seperti dalam madzhab Imam asy-Syafi'iy dan Imam Malik, atau jangan-jangan si Miftah ini tidak mengerti bahasa Arab? (Ini sangat memungkinkan)

Cadar wanita yang bercadar itu tidak bau jigong, bau jigong itu kalau si wanita itu memang pengotor alias jorok dan cadarnya tidak diganti-ganti, jadi tergantung orangnya. Masalahnya bukan pada cadarnya, tapi pada orangnya.

Tidak usah jauh-jauh tentang cadar, pake masker saja tidak akan tercium bau jigong kalau si pemakai masker menjaga kebersihan gigi dan mengganti masker (tidak dipakai itu-itu saja)

Nah kalau si Miftah dungu ini mencium bau jigong ketika pake masker, itu indikasi kuat bahwa si Miftah ini memang jorok dan tidak pernah ganti masker (pake satu masker seumur hidup tanpa dicuci)

Aroma jigong si Miftah itu bisa jadi sudah sampai ke otaknya, sehingga mengotori otak dan cara berfikirnya. Jadi bukan soal cadarnya, tapi memang otak liberalnya yang teracuni bau jigong.
Jadi bau jigong itu bukanlah alasan krusial bagi wanita beriman untuk meninggalkan cadar, itu hanyalah imajinasi buruk si Miftah yang telah keracunan bau jigongnya sendiri.

•••••••••••
Bersalaman dengan wanita yang bukan mahram?

Saya (penulis) juga pernah mengislamkan wanita muda Katolik berumur sekitar 19 tahun (walhamdulillah), dan Alhamdulillah prosesnya tanpa bersalaman dengannya, kenapa?

Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabaraniy dalam Mu’jam al-Kabir 20: 211. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Jadi jangan terbalik ya! Cadar diolok-olok dan dikatakan tidak ada perintahnya, sedangkan menyentuh wanita bukan mahram yang merupakan perkara yang diharamkan malah dikatakan sunnah.

Ini adalah perbuatan keji bahkan kekufuran!

Apakah karena bau jigong? Sehingga otaknya error? Wallahu a'lam

Allah Ta’ala berfirman tentang setan dan godaannya kepada manusia:

{إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُون}
“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” (QS al-Baqarah: 169).

Abu Hurairah radhiyallahu’ anhu bercerita bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa)." [H.R. Bukhari (6069), Muslim (2990)]

Semoga Allah memberi taufiq kepada si Miftah-dan yang semisalnya- untuk kembali ke jalan Islam yang lurus, dan semoga Allah selalu lindungi kita semua dari kesesatan dan mengokohkan kita di atas al-Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hingga nafas yang terakhir, aamiin.
Semoga bermanfaat.

Share tulisan ini jika bermanfaat, baarakallahu fiykum.

Muhammad Tamrin Abu Zakariyya At-Tawawy | RS MH Thamrin Cileungsi

#cadar_ajaran_islam
#penjarakan_penista_agama
__________________

KENAK KALI AH
Begitu kata orang Medan klo baca tanggapan sbb :
.................
Nah, kalau kita pinjam logika sinting si Miftah and the gang ini, berarti tidak perlu berkumur-kumur ketika berwudhu, sekalian tidak usah sikat gigi karena tidak ada perintah dalam al-Quran! Makanya si Miftah ini mulutnya bau jigong!

Kira-kira begitulah pemahaman si Miftah dungu ini, hingga timbul dalam benaknya; wanita pake cadar itu pasti bau jigong cadarnya.
...........................
Cadar wanita yang bercadar itu tidak bau jigong, bau jigong itu kalau si wanita itu memang pengotor alias jorok dan cadarnya tidak diganti-ganti, jadi tergantung orangnya. Masalahnya bukan pada cadarnya, tapi pada orangnya.

Tidak usah jauh-jauh tentang cadar, pake masker saja tidak akan tercium bau jigong kalau si pemakai masker menjaga kebersihan gigi dan mengganti masker (tidak dipakai itu-itu saja)

Nah kalau si Miftah dungu ini mencium bau jigong ketika pake masker, itu indikasi kuat bahwa si Miftah ini memang jorok dan tidak pernah ganti masker (pake satu masker seumur hidup tanpa dicuci)

Aroma jigong si Miftah itu bisa jadi sudah sampai ke otaknya, sehingga mengotori otak dan cara berfikirnya. Jadi bukan soal cadarnya, tapi memang otak liberalnya yang teracuni bau jigong.
Jadi bau jigong itu bukanlah alasan krusial bagi wanita beriman untuk meninggalkan cadar, itu hanyalah imajinasi buruk si Miftah yang telah keracunan bau jigongnya sendiri.

source https://www.facebook.com/1684632602/posts/10214473976438245/?app=fbl

Tidak ada komentar: