di hari kiamat bisakah muslim memberi syafaat kepada orang kafir ?

muslim memberi syafaat kepada orang kafir
Jawab : Tak satupun Para Nabi –meski mereka adalah manusia paling utama diantara umat manusia- mampu memohonkan syafa'at lebih-lebih orang lain. Dia tidak bisa memohon kepada Allah walaupun hanya kepada satu orang kafir. 

Karena mereka mengetahui bahwasanya orang kafir jelas mendapatkan adzab. Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta`ala tidak mengizinkan tentang hal itu (syafa'at). Allah yang Maha Mulia berfirman: 

"...Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya ?" (QS. Al Baqarah, ayat 255).

Allah juga berfirman: "Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridai perkataannya". (QS. Thaha, ayat 109).

Kitab Tauhid, Jawahirul Kalamiyah.

teks arab

س : هَلْ يَشْفَعُ اَحَدٌ فِى اَحَدٍ مِنَ الْكُفَّارِ ؟ 

ج : لَا يَسْتَطِيْعُ اَحَدٌ مِنَ الْاَنْبِيَاءِ فَضْلًا عَنْ غَيْرِهِمْ اَنْ يُخَاطِبَ اللهَ تَعَالَى فِى اَحَدٍ مِنَ الْكُفَّارِ لِعِلْمِهِمْ بِاَنَّ كَلِمَةَ الْعَذَابِ قَدْ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ وَاَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ لَايَأْذَنُ بِذَلِكَ قَالَ جَلَّ شَأْنُهُ (مَنْ ذَا الَّذِىْ يَشْفَعُ عِنْدَهُ اِلَّابِاِذْنِهِ) وَقَالَ تَعَالَى (يَوْمَئِذٍ لَاتَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ اِلَّامَنْ اِذَنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِىَ لَهُ قَوْلًا)

Telegram: Tlgrm.me/Aqidah_Ahlussunnah

Tidak ada komentar: